Camat Mandau Ikut Padamkan Api Karhutla Ke Lapangan
Mandau– portalriau.com- Camat Mandau Riki Rihardi,SSTP,MSi didampingi Plh Kasi Trantip Muhammad Vicky bersama 5 anggota Sat Pol PP (4/3/20) langsung turun ke lapangan mendatangi lokasi serta ikut turun membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang terjadi di kawasan perbatasan Tegal RT 05 RW 17 tersebut dengan Desa Bukuh Apo Kecamatan Pinggir.
Dalam kegiatan tersebut Camat Mandau juga didampingi Lurah Pematang Pudu dan Tokoh Masyarakat menggunakan Sampan ( Pompong ) untuk mencapai titik api dikarenakan sulitnya medan jalan yang harus ditempuh.
“Berbagai upaya pencegahan seperti patroli Karlahut dan sosialisasi larangan membakar lahan juga sudah dilakukan secara rutin, namun belum meratanya kesadaran masyarakat terhadap masalah ini, seperti adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara membakar yang berdampak negatif terhadap lingkungan,” kata Camat Riki Rihardi.
Karlahut yang terjadi di kawasan perbatasan tersebut berhasil dipadamkan, hanya tinggal asapnya saja. Karena wilayahnya merupakan lahan gambut jadi penyiraman untuk lahan tersebut terus dilakukan sampai asapnya menghilang.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Mandau menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus masyakarat Kecamatan Mandau untuk tidak membakar hutan dan lahan karena dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan sangat merugikan banyak pihak seperti kabut asap, yang dapat menyebabkan penyakit ispa yang meresahkan masyarakat,” ujar Riki saat di lokasi. Camat Riki Rihardi juga menegaskan bahwa kepada masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan .Karena pelaku Karlahut akan diberikan sanksi sesuai dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara,” tutup Riki Rihardi.( Jon)