Janji PKS PT SIPP Akan Bayar Tunggakan Pajak Listrik Non PLN Belum Terealisasi
Duri - portalriau.com- Ternyata tunggakan pajak listrik Non PLN, PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa ( SIPP) Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau sampai hari ini belum juga dibayarkan.Padahal pihak perusahaan pernah berjanji akan segera membayarkan tunggakan yang mencapai Rp 90 juta lebih tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Mandau Wan Anismah, SH melalui pesan singkat WhattsAppnya, Rabu (2/9/20) kepada wartawan mengakui hal tersebut.
"Benar pihak PKS PT. SIPP masih belum melunasi tunggakan dan denda pajak dari listrik non PLN sebesar diperkirakan Rp 90 juta lebih, Penetapan pajak non PLN mereka ditetapkan tahun 2018. Hal ini berdasarkan temuan kita saat turun ke pabrik tersebut dan ditemukan adanya pemakaian Genset. Dan bahkan sebelumnya pihak perusahaan belum melaporkan pemakaian listrik non PLN kepada kita ,", Wan Anismah, SH.
Ditambahkan Wan Anis, sebelumnya pihak pabrik telah berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam sampai akhir bulan Agustus namun belum direalisasikan."Kita tunggu sampai akhir Agustus sesuai janji, namun belum ada kabar,"terangnya.
Diakui Wan Anismah bahwa pihaknya sudah beberapa kali menghubungi Pak Agus selaku Manejer PKS PT. SIPP, selalu menjawab masih dalam pengajuan ke pusat untuk Pembayaran Pajaknya.
"Saya sudah tegaskan kalau sampai akhir bulan Agustus ini belum bayar juga kita akan naikkan ini ke Kabupaten untuk di tindak lanjuti." Tegas Wan Anismah.
Selain tunggakan pajak listrik Non PLN itu pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis juga mengatakan bahwa pabrik PT SIPP juga tidak memiliki sejumlah izin termasuk air limbah.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada hasil konfirmasi resmi dari pihak PT. SIPP.Saat Humas PT SIPP dihubungi lewat WA, belum memberikan jawaban ( jon)