Kepala UPT Pendapatan Daerah Mandau Imbau Wajib Pajak Segera Membayarkan Pajak
Duri- portalriau.com- Tanggal 30 September 2020 merupakan jatuh tempo pembayaran pajak terhutang pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2020.Untuk menghindari denda, maka kepada warga yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB P2) ahun 2020 diimbau untuk segera membayarkannya di beberapa tempat yang disediakan.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Wan Anismah, SH melalui portalriau.com Jumat (28/8/20) saat di ruangannya.
Menurutnya pada tahun 2020 ini ada sebanyak 52 ribu lembar SPPT PBB P2 senilai Rp 1,7 M yang sudah dibagikan kepada wajib pajak wilayah kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.Kepada wajib pajak bisa langsung membayarkan ke Bank Riau Kepri di kantor UPT jalan Desa Harapan Mandau dan juga ke Bank Riau Kepri Jalan Hang Tuah, loket Jalan Hang Tuah dan RSUD Mandau dengan membawa SPPT PBB P2 itu.
" Bagi warga yang belum mendapatkan SPPT PBB P2 bisa langsung membayarkan ke loket yang disediakan dengan membawa bukti pembayaran tahun sebelumnya.,", terang Wan Anismah, SH.
Ditambahkan Wan Anismah bahwa warga yang menunggak pajak selama 5 tahun diberikan kemudahan berupa penghapusan denda.
"Wajib pajak yang menunggak selama 5 tahun akan dihapus dendanya dengan batas waktunya 31 Sep 2020 nanti.Namun jika lewat dari tanggal tersebut maka akan muncul dendanya lagi.Nah ini merupakan program kemudahan yang diberikan kepada warga dan segeralah bayarkan sebelum tanggal tersebut.,", imbuhnya lagi.
Diakuinya bahwa tingkat kesadaran warga Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya tergolong tinggi.
" Hal itu dibuktikan kondisi saat ini yang sudah membayar pajak sudah mencapai 35 persen.Akan tetapi jelang akhir September nanti angkanya akan melonjak.Dan persentase nya baru bisa diketahui pada bulan Oktober mendatang.Kita harapkan seluruh wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran bayar pajak tanpa tunggaka.Karena pajak menjadi sumber pendapatan daerah yang juga akan digunakan untuk pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis,", pungkasnya (jon)