Polsek Mandau Tangkap Bandar Dan Kurir Sabu/Ekstacy - 5 Tersangka Digiring
Duri- portalriau.com-Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sabu dan Ekstacy.Lima orang tersangka yang berperan sebagai bandar,kurir dan juga penyalah gunaan narkotika diamankan pada (12/2/20) pukul 23.45 WIB di Jalan Beringin Pudu Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.
Bersama ke lima tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik rokok yang berisi diduga Narkotika jenis sabu.Dan 2 butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu (Bruto 2.73 gram).Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa 1 set alat hisap sabu (bong,2 buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu),1 buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan sabu.Serta Uang tunai Rp. 1.200.000,- diduga hasil penjualan narkotika dan juga 8 unit Handphone.
Kelima tersangka masing masing berinisial As (29 ) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.Dan Dp (19) warga Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Ma (31) warga Tanjung Rhu Kota Pekanbaru.Dan RS (27) warga Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis serta Rh ( 43 ) Kelurahan Plintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam rilisnya mengatakan bahwa berawal pada (12/2/20) sekira pukul 23:30 WIB Team Opsnal melaksanakan lidik TP. Narkotika di seputaran Jwlwn Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Dan sekira pukul 22.45 WIB berhasil menangkap tersangka Ma.Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 unit HP Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli Narkotika.
"Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya tersangka As yang sedang berada di Jalan Beringin Pudu Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis (TKP).Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka As dan berhasil menangkapnya bersama Dp,RS dan Rh.
Dengan bukti berupa 2 bungkus plastik rokok yg berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2 butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu dan juga barang bukti lainnya tadi.Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau ( Jon)