Curi Besi Ulir Milik PT Adyawinsa Warga Desa Tengganau Diciduk Team Opsnal Polsek Pinggir
Pinggir--portalriau.com-Team Opsnal Polsek Pinggir (23/11/19) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menciduk SW (40) warga Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.Tersangka diamankan dalam perkara pencurian besi ulir milik PT Adyawinsa T& E selaku Sub con PT HKI pelaksana jalan tol Pekanbaru- Dumai yang terjadi pada (21/11/19) sekitar pukul 18:33 WIB di logistik perusahaan tersebut.
Saat dilakukan penangkapan di rumahnya ditemukan barang bukti sebanyak 230 batang besi ulir ukuran 10 mili dengan panjang masing–masing 6 meter.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH, mengatakann bahwa tersangka SW diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir dikediamannya.
Berawal (21/11/19) sekira pukul 21.33 WIB pelapor mendapat informasi dari karyawannya bahwa telah kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang yang disimpan di gudang. Atas kejadian tersebut, di hari Jumat, (22/11), pihak perusahan malakukan pelaporan ke pihak Polsek Pinggir.
"Atas laporan tersebut, pada Sabtu (23/11/19) sekira pukul 00:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT. HKI melakukan penyelidikan. Dan akhirnya pelaku SW berhasil diamankan di rumahnya.Dan menemukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut, " Ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH.( Jon)