Dalam Satu Malam Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk 5 Tersangka Narkotika
Duri,Satnarkoba Polres Bengkalis Senin (24/6/19) mulai pukul 00.15 WIB hingga pukul 05.00 WIB secara maraton berhasil mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu dan pil ekstasy di 4 TKP berbeda.Dari 5 tersangka tersebut disita barang bukti sebanyak 109 butir pil ekstasy berbagai warna dan sebanyak 143,8 gram shabu shabu.
Kelima tersangka diantaranya St (61) warga Duri 13 Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan,HPH (47) warga Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Sumut, Su (39) warga Desa Bumbung,Kh (38) warga Desa Bumbung dan AA (30) warga Desa Bumbung berikut barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna proses selanjutnya.
Penangkapan terhadap ke lima tersangka berawal dengan penangkapan terhadap St (61) bersama rekannya berinisial HPH (47) beserta barang bukti diantaranya 7 butir Pil Extacy merk minion warna hijau, 1 paket Shabu seberat 0,5 gram berhasil diamankan dari 2 TKP berbeda di Jalan Lintas Duri - Dumai.
Sekitar beberapa jam kemudian Team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis pada pukul 04.00 WIab menerima informasi dari masyarakat . Tim Opsnal kemudian menyasar ke salah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan. Diwarung tersebut, Tim Opsnal menangkap seorang pengedar narkoba berinisial KH (38).Dari tangan Kh, ditemukan barang bukti diantaranya 2 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 paket Shabu dengan berat 1,3 Gram.
Tidak berhenti disitu, 5 menit berselang, Tim kembali meringkus seorang pengedar Shabu berinisial SU alias Kentus (39) disalah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 2 paket shabu seberat 25 gram.
Dan terakhir sekitar pukul 05.00 WIB, pria berinisial AA (30) juga diamankan Tim Opsnal dari salah satu rumah di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan AA ditemukan barang bukti diantaranya 7 paket sedang dan 13 paket kecil dengan total berat 117 Gram, 100 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 unit timbangan digital.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini kelima pelaku dan berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"ungkapnya ( jon)