Dalam Satu Malam Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk 5 Tersangka Narkotika

Dalam Satu Malam Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk 5 Tersangka Narkotika

Duri,Satnarkoba Polres Bengkalis Senin (24/6/19) mulai pukul 00.15 WIB hingga pukul 05.00 WIB secara maraton berhasil mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu dan pil ekstasy di 4 TKP berbeda.Dari 5 tersangka tersebut disita barang bukti sebanyak 109 butir pil ekstasy berbagai warna dan sebanyak 143,8 gram shabu shabu.

Kelima tersangka diantaranya St (61) warga Duri 13 Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan,HPH (47) warga Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Sumut, Su (39) warga Desa Bumbung,Kh (38) warga Desa Bumbung dan AA (30) warga Desa Bumbung  berikut barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna proses selanjutnya.

 

Penangkapan terhadap ke lima tersangka berawal dengan penangkapan terhadap St (61) bersama rekannya berinisial HPH (47)  beserta barang bukti diantaranya 7 butir Pil Extacy merk minion warna hijau, 1 paket Shabu seberat 0,5 gram berhasil diamankan dari 2 TKP berbeda di Jalan Lintas Duri - Dumai.

 

Sekitar beberapa jam kemudian Team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis pada pukul 04.00 WIab menerima informasi dari masyarakat .  Tim Opsnal  kemudian menyasar ke salah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan. Diwarung tersebut, Tim Opsnal menangkap  seorang pengedar narkoba berinisial KH (38).Dari tangan Kh, ditemukan barang bukti diantaranya 2 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 paket Shabu dengan berat 1,3 Gram.

 

Tidak berhenti disitu, 5 menit berselang, Tim kembali meringkus seorang pengedar Shabu berinisial SU alias Kentus (39) disalah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 2 paket shabu seberat 25 gram.

 

Dan terakhir sekitar pukul 05.00 WIB, pria berinisial AA (30) juga diamankan Tim Opsnal dari salah satu rumah di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan AA ditemukan barang bukti diantaranya 7 paket sedang dan 13 paket kecil dengan total berat 117 Gram, 100 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 unit timbangan digital.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini kelima  pelaku dan berikut  barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"ungkapnya ( jon)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...