DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

 


Portal Riau (Mandau) - Terkait kasus penghinaan profesi wartawan yang dialami Mazwin anggota PWI Bengkalis yang juga wartawan Harian Posmetro Selasa (13/03/18) lalu, Polsek Mandau telah menetapkan DH (38) sebagai tersangka, sekarang dalam proses penyidikan.

 

Hasil penyelidikan Polsek Mandau meningkatkan ke penyidikan, dengan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

 

Sesuai isi SPDP, no : SPDP/36/III/2018 tertanggal 19 Maret 2018 itu disebutkan, bahwa status terlapor DH (38) warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dinaikkan menjadi status tersangka.

 

SPDP dikirimkan ke Kejaksaan , setelah dilakukan penyidikan tindak pidana; barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum semacam pencemaran sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 310 KUHP.

 

Menurut Elida Netti SH, MH, selaku Penasehat Hukum Mazwin, menyampaikan apresiasi perkembangan kasus penghinan profesi wartawan itu. Kendati demikian pihaknya berharap penyidikan tak berhenti hanya sampai peningkatan status tersangka saja, seharusnya di ikuti dengan penahanan.

 

"Kita apresiasi atas kerja team Polsek Mandau yang menanggapi kasus penghinaan ini. Namun hendaknya jangan hanya sekedar penetapan status tersangka saja. Harus ditahan, agar tak ada lagi yang main-main dan seenaknya melecehkan profesi wartawan," tegasnya, Senin (26/03/18).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal, ketika Mazwim merilis berita "Tempat Hiburan Malam Marak di Pusat Kota" di harian Pos Metro Mandau. Berita yang bersifat umum dan tak ada tunjuk hidung itu ternyata membuat DH (pemilik salah satu warung) di Jalan Desa Harapan Duri kebakaran jenggot. Ketika Mazwin tengah duduk di kedai kopi Madiun Jalan Sudirman Duri, DA datang dan langsung mencaci maki Mazwin.

 

Bahasa yang dikekuarkan wanita itu sangat tak mengenakkan. Selain ancam bunuh, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan 50 ribu dan wartawan lapar, yang memberi makan anak istri dengan uang haram.

 

Kapolsek Mandau Kompol Ricki Rikardo, SIK, ketika dikonfirmasi melalui nomor selulernya tidak dijawab, dan diulangi dengan WAnya juga belum dibalas. (Ser)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...