DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

DH Ditetapkan Polsek Mandau Tersangka, PH Pelapor Minta Ditahan

 


Portal Riau (Mandau) - Terkait kasus penghinaan profesi wartawan yang dialami Mazwin anggota PWI Bengkalis yang juga wartawan Harian Posmetro Selasa (13/03/18) lalu, Polsek Mandau telah menetapkan DH (38) sebagai tersangka, sekarang dalam proses penyidikan.

 

Hasil penyelidikan Polsek Mandau meningkatkan ke penyidikan, dengan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

 

Sesuai isi SPDP, no : SPDP/36/III/2018 tertanggal 19 Maret 2018 itu disebutkan, bahwa status terlapor DH (38) warga Jalan Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dinaikkan menjadi status tersangka.

 

SPDP dikirimkan ke Kejaksaan , setelah dilakukan penyidikan tindak pidana; barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum semacam pencemaran sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 310 KUHP.

 

Menurut Elida Netti SH, MH, selaku Penasehat Hukum Mazwin, menyampaikan apresiasi perkembangan kasus penghinan profesi wartawan itu. Kendati demikian pihaknya berharap penyidikan tak berhenti hanya sampai peningkatan status tersangka saja, seharusnya di ikuti dengan penahanan.

 

"Kita apresiasi atas kerja team Polsek Mandau yang menanggapi kasus penghinaan ini. Namun hendaknya jangan hanya sekedar penetapan status tersangka saja. Harus ditahan, agar tak ada lagi yang main-main dan seenaknya melecehkan profesi wartawan," tegasnya, Senin (26/03/18).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal, ketika Mazwim merilis berita "Tempat Hiburan Malam Marak di Pusat Kota" di harian Pos Metro Mandau. Berita yang bersifat umum dan tak ada tunjuk hidung itu ternyata membuat DH (pemilik salah satu warung) di Jalan Desa Harapan Duri kebakaran jenggot. Ketika Mazwin tengah duduk di kedai kopi Madiun Jalan Sudirman Duri, DA datang dan langsung mencaci maki Mazwin.

 

Bahasa yang dikekuarkan wanita itu sangat tak mengenakkan. Selain ancam bunuh, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan 50 ribu dan wartawan lapar, yang memberi makan anak istri dengan uang haram.

 

Kapolsek Mandau Kompol Ricki Rikardo, SIK, ketika dikonfirmasi melalui nomor selulernya tidak dijawab, dan diulangi dengan WAnya juga belum dibalas. (Ser)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...