Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Amankan Terduga Pengedar Daun Ganja
Pinggir – portalriau.com- Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polsek tersebut.Hal dibuktikan dengan diamankannya seorang pria berinisial CR (34) warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis daun ganja kering, Rabu (15/1/20).Dari tangan tersangka CR ditemukan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 bungkus plastik sedang dengan berat 11,13 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba dalam rilisnya mengatakan bahwa penangkapan terhadap CR dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi jika di TKP akan terjadi transaksi daun gajna kering.Dengan menyamar sebagai pembeli akhirnya CR berhasil diciduk Team Opsnal Polsek Pinggir.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Simpang Gajahan, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Anggota polisi terpaksa harus nenyamar sebagai pembeli.Dan saat ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti daun ganja tersebut.Dari pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari daerah Kota Batak, Kabupaten Kampar seharga Rp 250 ribu.Saat ini tersangka CR berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut,", kata Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto.( Jon)