Ops Zebra 2019 Satlantas Polres Bengkalis Lakukan Penindakan Terhadap 432 Pengendara
Portalriau.com- Duri-Memasuki hari ke 5 Ahad (27/10/19) Operasi Zebra 2019 Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Bengkalis telah melakukan tilang ( bukti pelanggaran) terhadap 432 kenderaan roda dua dan roda empat dan selebihnya.Dari junlah tersebut sebanyak 333 adalah pengendara roda dua.Dan selebihnya nya kenderaan roda 4 dan 6 serta truk besar lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkalis
AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Lantas AKP Haerul Hidayat kepada wartawan pada saat gelar operasi Zebra 2019 di Jalan Hang Tuah Duri Ahad (27/10/19).
Pada umumnya kata Kasat Lantas Polres Bengkalis bahwa penilangan terhadap pengendara dilakukan karena saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaan STNK dan juga SIM.Selain itu bagi pengendara roda dua juga ada karena tidak memakai helm standar.
" Kita melakukan tilang terhadap STNK dan SIM.Namun jika STNK dan SIM juga tidak ada maka terpaksa tilang kenderaan.Sebnarnya kita tetap upayakan jangan sampai kenderaan ditilang atau ditahan..Karena kita juga kasihan kepada pengendara apalagi jika kenderaan tersebut digunakan untuk usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.,", kata Kasat Lantas.
Ditambahkan bahwa pihaknya fokus kepada pelanggaran kasat mata yang dapat merugikan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya.
Dan kita tidak mencari cari kesalahan.
"Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya akan kita tindak," Tegas Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Haerul Hidayat kepada wartawan Ahad (27/10/19) disela sela kegiatan di Jalan Hang Tuah Duri
AKP Haerul Hidayat juga mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019.
" Kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melengkapi segala surat surat kenderaan saat akan berkendara.Dan juga dapat mematuhi rambu rambu yang ada.Lengkapi STNK,SIM.Jangan melawan arus,gunalan helm SNI bagi pengendara roda dua.Dan jangan menggunakan HP saat mengemudi.Pakai sabuk pengaman,dan bagi yang dibawah umur jangan mengendara.Dan juga jangan berkendara sepeda motor dengan berboncengan 3 ,", harapnya ( jon)