Pecahkan Kaca Mobil Sedang Parkir Uang Rp 230 Juta Lesap

Pecahkan Kaca Mobil Sedang Parkir

Uang Rp 230 Juta Lesap

 

Mandau- portalriau.com- Aksi tindak pidana pencurian uang dengan sasaran mobil yang sedang parkir di depan RM. Bunga Raya Jl. Sudirman Desa Simpang Padang Kecamatan  Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis Selasa (22/10/19) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 230 juta yang baru saja diambil dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Jalan. Sudirman Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau dengan cara memecahkan kaca mobil.Hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Mandau masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK kepada wartawan mengatakan aksi pencurian uang dalam mobil diketahui setelah mendapat laporan  dari Fideria Tamba (25) selaku  korban.

Dari keterangan korban mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut berawal sebelumnya FT  bersama rekannya AU ( Saksi 1) pergi ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Jalan Sudirman Kelurahan. Babussalam Kecamatan. Mandau untuk mengambil uang operasional milik korban. Dan sesampainya di Bank selanjutnya Pelapor masuk ke dalam Bank untuk menarik uang sejumlah Rp. 230 juta. Dan  setelah selesai mengambil uang di Teller Bank selanjutnya FT memasukkan uang tersebut ke dalam sebuah tas warna putih hijau, yang mana di dalam tas tersebut juga terdapat : 1 buah dompet, KTP Pelapor dan suaminya, kartu ATM beserta buku tabungan Bank Mandiri milik Pelapor dan juga SIM C Kemudian setelah itu FT dan AU  yang telah menunggu di luar Bank pergi kembali ke kantor korban dengan menaiki 1  unit mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam. Ketika dalam perjalanan AU berkeinginan untuk makan siang. 

"Setelah itu FT dan AU  berhenti makan siang di RM. Bunga Raya dan memarkirkan mobil di TKP, tidak berapa lama pada saat FT dan AU sedang makan terdengar suara pecahan kaca mobil dan Pelapor melihat 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang salah seorang pelaku mengambil 1 buah tas warna putih hijau berisi uang milik Korban.,",terang Kapolsek

 

Atas kejadian tersebut pihak PT. Candra Cipta Sarana sebagai korban mengalami kerugian sebesar Rp. 230 juta dan selanjutnya Pelapor selaku kasir ditempat kerjanya melaporkan pada pihak berwajib/kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.(jon)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...