Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Satnarkoba Bengkalis
Pinggir- portalriau.com-Aksi RS (29) warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pengedar narkotika jenis sabu -sabu lintas Kabupaten berakhir sudah.Hal itu dibuktikan setelah Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku di kilometer 111 Jalan Lintas Duri - Pekanbaru (28/11/19) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui rilisnya mengatakan bahwa kronologi penangkapan terhadap RS berawal dari adanya informasi. Mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Kilometer 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Dan selanjutnya menangkap RS didalam rumahnya
Saat di geledah petugas Polisi menemukan barang bukti berupa, Satu paket besar, Satu paket sedang dan 6 Enam paket kecil diduga sabu - sabu. Pelaku RS pun mengakui, narkoba jenis sabu - sabu mau diedarkan di daerah Kecamatan Pinggir sekitarnya, sabu - sabu di beli dari Pekanbaru.
" Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa, Satu paket besar, Satu paket sedang, Enam paket kecil diduga sabu - sabu, berat kotor keseluruhan 95 gram, Satu Unit timbangan digital, Dua bungkus plastik klip dan Satu Unit Handphone Merk Samsung Putih sudah diamankan guna proses lebih lanjut, tandasnya.,", Ungkap Kapolres Bengkalis (Jon)