Pilkades Serentak Gelombang lll Bengkalis Hanya Diikuti 9 Desa. Desa Kesumbo Ampai Ditunda
Portalriau.com –Bengkalis- Kisruh dalam penetapan calon kepala desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan berakhir dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut.Sehingga tuntutan dalam aksi damai yang digelar ratusan warga pekan lalu terjawablah sudah.
Hal itu sesuai dengan hasil keputusan rapat panitoa Pilkades serentak Gelombang lll tahun 2019 yang digelar di meeting room Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 Bengkalis, Selasa, 15 Oktober 2019 tadi.
Didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB itu, dipimpin Asisten Pemerintah Seta Bengkalis Hj Umi Kalsum.
Sesuai hasil rapat, Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 pada Rabu, 30 Oktober 2019, yang sedianya diikuti 10 desa di 7 kecamatan, berkurang menjadi 9 desa di 6 kecamatan.
Pasalnya, Pilkades di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan dipastikan batal karena panitia Pilkades di desa tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan dan tahapan.
Yakni, menetapan calon yang menjadi kontestan Pilkades. Sementara tenggat waktu untuk itu sudah habis.
Lalu, kapan Pilkades Kesumbo Ampai bakal digelar? Ketika dilakukan diskusi antar panitia tingkat kabupaten, Yuhelmi belum dapat memastikan. Begitu juga langkah-langkah yang akan diambil.
Namun, imbuh Yuhelmi, persoalan Pilkades di Kesumbo Ampai ini sudah dikonsultasikan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis ke Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jum’at, 11 Oktober 2019.
Yaitu, sambungnya, dengan Achmad Rizki Rifani, di Seksi Fasilitas Kepala Desa Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri.
“Kita masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Setelah itu baru kita analisis dan dapat menentukan kira-kira langkah selanjutnya yang bisa diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pastinya, Kesumbo Ampai batal ikut Pilkades Gelombang III tahun 2019 ini”, jelas Yuhelmi.
Selain sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis yang terlibat dalam panitia tingkat kabupaten, hadir dalam rapat tersebut, diantaranya dari Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Polres Bengkalis.
Kemudian, hadir pula Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Zainuddin Yusuf dan Ketua Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said.( Rls/Jon)