Pilkades Serentak Gelombang lll Bengkalis Hanya Diikuti 9 Desa.  Desa Kesumbo Ampai Ditunda

Pilkades Serentak Gelombang lll Bengkalis Hanya Diikuti 9 Desa. Desa Kesumbo Ampai Ditunda

Portalriau.com –Bengkalis- Kisruh dalam penetapan calon kepala desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan  berakhir dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut.Sehingga tuntutan dalam aksi damai yang digelar ratusan warga  pekan lalu terjawablah sudah.

 

Hal itu sesuai dengan hasil keputusan rapat panitoa Pilkades serentak Gelombang lll tahun 2019 yang digelar  di meeting room Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 Bengkalis, Selasa, 15 Oktober 2019 tadi.

 

Didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB itu, dipimpin Asisten Pemerintah Seta Bengkalis Hj Umi Kalsum.

 

Sesuai hasil rapat, Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 pada Rabu, 30 Oktober 2019, yang sedianya diikuti 10 desa di 7 kecamatan, berkurang menjadi  9 desa di 6 kecamatan.

 

Pasalnya, Pilkades di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan dipastikan batal karena panitia Pilkades di desa tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan dan tahapan.

 

Yakni, menetapan calon yang menjadi kontestan Pilkades. Sementara tenggat waktu untuk itu sudah habis.

 

Lalu, kapan Pilkades Kesumbo Ampai bakal digelar? Ketika dilakukan diskusi antar panitia tingkat kabupaten, Yuhelmi belum dapat memastikan. Begitu juga langkah-langkah yang akan diambil.

 

Namun, imbuh Yuhelmi, persoalan Pilkades di Kesumbo Ampai ini sudah dikonsultasikan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis ke Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jum’at, 11 Oktober 2019.

 

Yaitu, sambungnya, dengan Achmad Rizki Rifani, di Seksi Fasilitas Kepala Desa Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri.

 

“Kita masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Setelah itu baru kita analisis dan dapat menentukan kira-kira langkah selanjutnya yang bisa diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pastinya, Kesumbo Ampai batal ikut Pilkades Gelombang III tahun 2019 ini”, jelas Yuhelmi.

 

Selain sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis yang terlibat dalam panitia tingkat kabupaten, hadir dalam rapat tersebut, diantaranya dari Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Polres Bengkalis.

 

Kemudian, hadir pula Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Zainuddin Yusuf dan Ketua Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said.( Rls/Jon) 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...