Polsek Mandau Ungkap Pelaku Curat Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Mandau Ungkap Pelaku Curat Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Duri- portalriau.com- Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis sukses mengungkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat).Komplotan sebanyak 4 orang  spesialis  pencurian uang dalam mobil dengan modus pecahkan kaca  berhasil ditangkap pada (28/10/19) sekira pukul  13.00 WIB di Jalan Anggur Timur Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, atau tepatnya di parkiran Bank BRI Kota Dumai.

 

Keempat tersangka yang sudah 2 kali beraksi selama bulan Oktober 2019 diantaranya  SS, (31) warga RT.01/RW.12, Kel. Titian Antui, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Dan DS Alias LB, (45)  warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Dan ketiga adalah  PR, (55 ) warga RT.02/RW.05 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Keempat SP, (25) warga  RT.08/RW.06 KelurahanTalang Mandi, Kecamatan . Mandau, Kabupaten Bengkalis.

" Keempat tersangka ditangkap karena patut diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 363 KUHPidana,setelah mendapat laporan dari 2 korban.

 

Pertama  Yanti Punta Asima Pasaribu (32 ) warga Mandau dari PT. Petronesia Benimel.Terjadi pada (10/10/19) Oktober 2019 sekira pukul 12.10 Wib bertempat di parkiran depan Ampera Siti Jalan Hang Tuah Duri.Uang dalam tas yang disimpan dalam mobil Rp. 225.juta berhasil dibawa kaburbl oleh kawanan dengan pecah kaca mobil yang sedang parkir.Dan kedua 

Dan korban kedua Fideria Tamba (25) warga  Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan dari  PT.Candra Citra Sarana .Yang terjadi pada (22 /10/19)  sekira pukul 13.00 Wib bertempat di parkiran depan RM. Bunga Raya Jalan. Sudirman Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

 

Uang sebanyak Rp 230 juta yang disimpan dalam mobil berhasil dibawa kabur dengan modus pecah kaca yang sedang parkir.", papar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi,SIK,MH saat konfrensi pers (29/10/19) di Mapolsek Mandau.

Saat diamankan disita beberapa barabg bukti hasil kejahatan.

 

" Untuk proses hukum selanjutnya ke empat tersangka berikut beberapa barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau.Dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun,", kata Kapolsek Mandau ( jon)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...