Sekda Bengkalis Harapkan Tower Di Kelurahan Talang Mandi Bongkar Sendiri Oleh Pemiliknya.

Sekda Bengkalis Harapkan Tower Di Kelurahan Talang Mandi Bongkar Sendiri Oleh Pemiliknya.

Bengkalis – portalriau.com- Sebuah tower telekomunikasi di RT 04 RW 10 Wonosobo, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, sejak dibangun sekitar tahun 2008, sampai saat ini atau sekitar 11 tahun tak pernah difungsikan.

 

Tak hanya itu, selain tak terawat, sejauh ini juga tidak diketahui siapa atau badan hukum (perusahaan) mana pemiliknya.

 

Warga di sana khawatir tower tersebut tiba-tiba roboh dan menimbulkan kerugian, bukan saja materi, tetapi juga bisa korban jiwa. Apalagi diketahui sebagian dari material tower tersebut ada yang dicuri warga.Apalagi keberadaan tower di kawasan padat penduduk, dan sangat dekat dengan Satuan Pendidikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

Sebagaimana disampaikan Camat Mandau Riki Rihardi melalui surat resmi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), masyarakat di sana minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan langkah konkret agar secepatnya tower itu dibongkar sebelum jatuh korban jiwa.

 

Aspirasi masyarakat itu, Kamis, 14 November 2019, dibahas secara khusus dalam rapat terbatas di ruang rapat Hang Jebat kantor Bupati Bengkalis, jalan Jend Ahmad Yani Bengkalis.

 

Usai memimpin rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengatakan, akan berupaya agar secepatnya tower itu dapat dibongkar sebagaimana harapan warga di sekitar tower tersebut.

 

Namun, imbuhnya, hal itu tidak serta merta dapat dilakukan. Mesti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

 

Karena diperkirakan tower itu memang untuk menara telekomunikasi seluler, pada tahap awal.Dan setiap operator seluler akan disurati guna mempertanyakan apakah tower itu miliknya atau bukan.

 

“Dalam surat itu, kalau ada operator seluler yang mengakuinya, sangat diharapkan dapat membongkarnya sendiri paling lambat dalam 1 (satu) bulan ke depan. Insyaallah hari ini (Jumat), suratnya sudah dikirimkan. Kadis Kominfotik sudah kami tugaskan untuk itu,” ujar Sekda H Bustami.

 

Sedangkan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, misalnya yang menangani perizinan dan bukan perizinan (rekomendasi) pembangunannya, kata Sekda H Bustami HY, ditugaskan untuk mencari kemungkinan ada tidaknya arsip administrasi berkenaan dengan pembangunan tower itu.

 

“Jika tak ada operator yang mengaku tower itu miliknya, dan juga segala perizinan untuk pembangunan tower itu memang tak ada, tentu tower tersebut ilegal,” jelasnya.

 

Kalau memang keberadaan tower itu tak sah, menurutnya, salah satu regulasi daerah yang bisa digunakan untuk pembongkarannya adalah Peraturan Daerah tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

 

“Kami sudah minta Bagian Hukum Setda Bengkalis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan PD terkait lainnya untuk mengkaji regulasi yang bisa dijadikan landasan hukum bila Pemkab Bengkalis yang membongkarnya,” terangnya.(Rls/Jon) 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...