Sering Transaksi Sabu Sabu Pria Warga Desa Tengganau Ditangkap Polisi Polsek Pinggir
Pinggir- portalriau.com- Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.Pria berinisial HH (30) warga Desa Tengganau Kecamatan Pinggir ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian, SH, M.Si Jumat (25/11/19) sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga desa tersebut.
Saat ditangkap dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor +- 0.28 Gram dan juga 1 Unit Hand phone Merk Hammer.
" Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah sebelumnya Tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tengganau sering terjadi transaksi Narkoba,", kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar kepada wartawan..
Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek Team Opsnal Polsek segera melakukan penyelidikan diseputaran Desa Tengganau dan sekira pukul 16.00 WIB Team Opsnal menemukan seorang laki - laki yang sedang berdiri di TKP yang sangat mencurigakan gerak geriknya. Selanjutnya melakukan tindakan penangkapan terhadap HH
Dan saat melakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Team Opsnal. Selanjutnya team opsnal menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket yang ada ditangan sebelah kiri tersangka.
"Saat diinterogasi,tersangka HH mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu yang ada pada tersangka tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dari AS. Kemudian Team Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari AS (DPO) namun tidak berhasil ditemukan.Selanjutnya membawa dan mengamankan tersangka HH dan barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan tuntas. Tersangka diancam
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,",; ungkap Kapolsek Pinggir ( Jon)