Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

Sudah 3 Bulan Kasus Pemukulan Wartawan, Belum Ada Kejelasan Hukumnya

 


Portal Riau (Pekanbaru) - Terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Pekanbaru, terhadap salah satu wartawan dari media Merdeka News, tampaknya belum ada kejelasan hukumnya.

 

Dimana menurut Ansori, bahwa laporannya yang sudah diterima oleh Polsek Limapuluh pada tanggal 13 Desember 2017 lalu, tentang terjadinya pengeroyokan tersebut (seperti diberitakan di media ini sebelumnya), kini sudah berjalan 3 bulan lebih,"pelakunya masih bebas menghirup udara segar, dan pihak Polsek Limapuluh terkesan tidak serius menindak pelaku, atau tidak serius menjalankan undang-undang di NKRI ini," ungkap Ansori, Kamis (22/03/18).

 

Yangmana, sambung Ansori, pelaku tindak kejahatan pengeroyokan, dapat dikenakan pasal 170 KUHPidana, dan pasal 184 KUHAPidana menyatakan, bahwa bila sudah ada dua alat bukti, maka sudah bisa dinaikkan ke pengadilan.

 

"Masyarakat saat ini sangat kecewa dengan kinerja Polsek Limapuluh, yang berada dalam naungan Polresta Pekanbaru. Seharusnya mereka melayani dan mengayomi segala laporan dan keluhan masyarakat, sesuai adanya tindak kriminalitas yang terjadi. Ironis nya, Polsek limapuluh yang di pimpin oleh Kompol Angga F.Herlambang, S.IK, SH ini, ketika melakukan panggilan kepada saksi-saksi, tidak pernah melayangkan surat panggilan," ungkap Ansori lagi.

 

"Setiap melakukan panggilan pemeriksaan saksi dan korban, hanya melalui handphone, dan anehnya dalam penanganan kasus ini, saksi sudah di periksa berulang kali sampai 3 kali pemeriksaan, namun tidak juga P.19 apalagi P.21.Karena tidak puas dengan hasil kerja Polsek Limapuluh itu, maka saya menelpon Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, SIK untuk mempertanyakan masalah perkembangan laporan saya yang sudah 3 bulan lebih belum ada kejelasan hukumnya, tapi tidak dijawab dan melalui nomor WAnya juga tidak dibalas," jelas Ansori.(DPR)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...