Wujudkan Ketersediaan Pangan, DPRD Provinsi Riau Gelar Paripurna Ranperda Ketahanan Pangan

Wujudkan Ketersediaan Pangan, DPRD Provinsi Riau Gelar Paripurna Ranperda Ketahanan Pangan

Portalriau.com - PEKANBARU - Guna mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera, melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman , bermutu, bergizi dan beragaman serta tersebar merata diseluruh wilayah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, Senin (23/4/18), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melaksanakan rapat Paripurna Rancangan Peraturan daerah Ketahanan Pangan.

 

Rapat Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati tersebut didampingi sejumlah wakilnya, Sunaryo dan Kordias Pasaribu juga dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Meski minus 17 anggota DPRD lainnya, namun Paripurna tersebut tampak berjalan lancar dan tertib hingga usai.

 

Mengingat Pasal 18 ayat 6 Undang undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang undang nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota besar dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera tengah, Undang undang nomor 18 Tahun 2009,tentang peternakan dan dan kesehatan hewan, undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan lainnya melandasi lahirnya Ranperda ketahanan pangan tersebut.

Hal tersebut disampaikan dalam pembacaan pandangan beberapa Ketua fraksi di DPRD Provinsi. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan pengelolaan atau pembuatan makanan atau minuman. Ketersediaan pangan adalah tersedianya pangan baik dari hasil produksi dalam daerah maupun dari luar daerah untuk konsumsi manusia, bahan baku industri dan untuk menghadapi keadaan darurat. Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam dengan pronsip beragam,bergizi, berimbang dan aman.

 

Hygiene sanitasi pangan adalah upaya untuk mengendalikan faktor resiko terjadinya kontaminasi terhadap pangan, baik yang berasal dari bahan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi dan gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi  pertumbuhan dan kesehatan manusia.Selain itu, ruang lingkup ketersediaan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus berkembang dari waktu ke waktu dan sertifikasi mutu pangan adalah rangkaian kegiatan sertifikat terhadap pangan yang telah melalui persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengendalian harga juga dipaparkan dengan harga pangan tertentu yang bersifat pokok ditingkat masyarakat diselenggarakan untuk menghindari terjadinya gejolak harga pangan yang mengakibatkan keresahan masayarakat,menganggulangi keadaan darurat karena bencana atau menanggulangi paceklik yang berkepanjangan.Terkait gizi pangan, Dinas Kesehatan berwenang menetapkan standar status gizi masyarakat dan melakukan pemantauan dan evaluasi status gizi masyarakat dan menetapkan angka kecukupan gizi yang ditinjau secara berkala.

 

Dalam Pengawasan dan Pembinaannya, mutu dan gizi setiap pangan yang diproduksi sekala rumah tangga untuk diperdagangkan dalam kemasan sebelum diedarkan wajib mempunyai sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan sertifikasi halal.Untuk peran serta masyarakat, masyarakat dapat berperan serta dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan. Selain itu, masyarakat juga dapat melaksanakan produksi, distribusi, perdagangan dan konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan.

 

Malik Siregar, yang ditunjuk sebagai Ketua Pembicara dalam penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Ketahanan Pangan mengatakan bahwa telah melakukan rapat internal bersama pimpinan DPRD dan ketua ketua fraksi agar penyusunan Ranperda tersebut dapat terlaksana dengan baik.“Diharapkan Bagi Pemerintah Provinsi Riau, apabila Ranperda ini telah selesai dan menjadi Perda Provinsi Riau untuk dapat membentuk pelaksana perda berupa peraturan Gubernur dan mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat,”ujarnya. (Advetorial/Humas/DPR)

 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...