Gugus Tugas Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19

Gugus Tugas Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19

Labuhanbatu, portalriau.com- Gugus tugas kabupaten labuhanbatu terdiri dari intansi TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu selasa (27/7/2021).

Rapat koordinasi dimaksud dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Mpd, sekretaris gugus tugas Atya Muktar, Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb, dan seluruh kepala OPD Labuhanbatu.

Kesempatan kali ini tim gugus tugas membahas terkait kendala penanganan pasien Covid-19 yang dirawat dan meninggal di RSUD Rantauprapat yang kerap dialami tenaga medis dan rumah sakit. yang disampaikan oleh Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb dan Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,M.Kes, yang mana menurut keduanya, kerap terjadi penolakan dari keluarga pasien yang terdiagnosa Covid-19 untuk dilakukan perawatan sesuai SOP Covid-19.

Menanggapi itu, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan kepada Kasatpol PP dan Kaban BPBD untuk menugaskan personilnya dilingkungan RSUD Rantauprapat." Untuk BPBD dan PolPP, aktifkan lah personilnya di lingkungan RSUD, untuk membantu pihak RSUD memberikan pengaman bila nantinya ada keluarga pasien Covid-19 yang menolak dilakukan perawatan secara SOP Covid-19".

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, terkait hal tersebut mengatakan akan mengerahkan personilnya untuk masalah tersebut," itu sudah menjadi tanggungjawab kami pihak kepolisian dalam mengamankan dan memberikan pengertian kepada masyarakat yang didiagnosa menderita Covid-19, baik itu mulai dari perawatan hingga proses pemakaman bila nana ada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus tersebut".

Kita akan kordinasikan ini ke pihak desa maupun masyarakat agar bila mana ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk di kuburkan di tempat pemakaman umum sesuai SOP Covid-19.dan kita akan kawal ini hingga proses selesai, bila ada masyarakat yang menolak itu menjadi urusan kami pihak kepolisian. ujar Kapolres.

Dari hasil rapat didapat bahwa, kegiatan OPD dibatasi dan harus dilengkapi SPT, Kepala OPD harus aktif di posko penanganan Covid-19 di wisma atlet, dan operasi yustisi harus dilaksanakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kabupaten labuhanbatu masuk dalam level 3 PPKM.(Toni).

Berita Terkait

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...