Plt. Bupati Labuhanbatu Akan Berhentikan Kades Bandar Kumbul

Plt. Bupati Labuhanbatu Akan Berhentikan Kades Bandar Kumbul

Portalriau.com Labuhanbatu,Bukti tindakan tegas seorang pemimpin terhadap ketidak Adilan yang menimpah warganya akan di buktikan oleh orang nomor satu di Labuhanbatu.Terkait pemberitaan yang beredar di media online maupun cetak yang terbit beberapa hari lalu yang dinilai telah merusak konstitusi pemerintahanya.

 

Kamis malam ( 23/5/2019) di acara Buka bersama insan pers di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT. di selah pidatonya mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan sementara Kepala desa bandar kumbul kecamatan Bilah barat berinisial .MT.H.

 

" Telah saya baca di beberapa media ada pemberitaan unjuk rasa menolak pelantikan saya menjadi depenitif dengan alasan saya tidak bisa menyelesaikan permasalah antara kepala desa bandar kumbul dengan kadusnya.

 

Malam ini saya sampaikan kepada seluruh rekan pers,saya sudah panggil kepala desa itu untuk segera mungkin menyelesaikan permasalahan itu dengan memberikan hak Kadus yang telah di pecatnya, dan apabila itu tidak segera di selesaikan, saya akan  " Berhentikan " sementara itu kades ,dan saat ini surat pemberhentian itu ada di tangan saya, ucap PLT Bupati Labuhanbatu.

 

Kata Andi, meskipun kades satu organisasi dengan saya di PP saya tidak pandang itu, saya tidak mau melihat ketidak adilan terjadi pada warga saya, .MT.H. Harus memberikan hak Kadus tersebut yaitu siltap mereka yang belum diberikan.ujar Andi Suhaimi.

 

Perlu diketahui tindakan tegas yang di lakukan oleh Plt Bupati ini terhadap Kades Bandar Kumbul M.T.H di karenakan Oknum Kades dimaksud tidak memberikan hak penghasilan tetap (siltap) 5 orang Kepala dusun (Kadus) yang di berhentikan tanpa alasan yang pasti, yang mana pemberhentian ke lima Kadus tersebut menurut inspektorat dinyatakan cacat prosedur,

 

Di tulis dalam pemberitaan sebelumnya kasus ini telah di laporkan dalam bentuk Laporan informasi (LI) oleh ke lima Kadus ke Polda Sumatera Utara dan di tanggapi serius oleh unit Tipikor Jefri sitompul, yang mana menurut Jefri kasus ini harus di selesaikan.(Toni sahbudi/DPR).

Berita Terkait

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Labuhanbatu, Portalriau.com- Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, memberikan penekanan keras terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan…...

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...