UPT Dinas P3A Siap Berikan Dampingan Hukum kepada keluarga Korban Amuk Masa

UPT Dinas P3A Siap Berikan Dampingan Hukum kepada keluarga Korban Amuk Masa

Portalriau.com, Labuhanbatu,Pasca terjadinya pengeroyokan terhadap V 16 tahun seorang pelajar SMA warga Simpang mangga pada hari Kamis malam (16/5/2019) oleh warga Padang pasir dan telah menyebabkan nyawa pelajar tersebut melayang membuat UPT dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A ) labuhanbatu Angkat bicara.

 

Di wakili Nurliana SKM, UPTD P3A labuhanbatu bersama Psikolog anak Indrawati SPSI.Sikolog, bersama Advokatnya Linda kuswana SH. Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak labuhanbatu Azhar Harahap ST. Saat menyambangi rumah duka mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang dialami oleh V. 

 

" Saya atas nama UPTD P3A turut berdukacita sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada hari ini, Atas nama Pemkab Labuhanbatu Kami siap memberikan Dampingan hukum dan menindaklanjuti proses hukum dari permasalahan yang terjadi pada keluarga korban berdasarkan Undang Undang HAM dan Undang Undang Perlindungan anak.

 

Meskipun ibu korban telah memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya,saya akan bekerjasama dengan kuasa hukumnya dalam menuntaskan masalah ini untuk menegakkan keadilan.ucapnya

 

 

Di jelaskan Nurlina, bahwa pihaknya bersama Advokasi ,psikolog dan lembaga perlindungan anak akan terus mengawal dan mendampingi kasus ini hingga keluarga korban  memperoleh keadilan.Dikarenakan menurut Nurliana, Korban V yang kehilangan nyawa masih berstatus anak yang memiliki hak atas masa depannya.dan belum tentu bersalah atas tuduhan yang di tuduhkan kepadanya .

 

Saya berharap pihak kepolisian sigap dan tanggap atas peristiwa ini dan sesegera mungkin menangkap dan mengadili pelaku pengeroyokan guna mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,pungkas Nurlinda.

 

Sementara itu tetangga korban F.Siregar   seusai pemakaman Sangat menyayangkan sikap anarkis warga Padang pasir yang menyebabkan nyawa korban melayang, menurut F itu tidak manusiawi mengingat korban masih anak anak, meskipun di katakan korban itu bersalah tidak seharusnya juga nyawanya melayang. Ucap nya. (Toni sahbudi/DPR).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...