UPT Dinas P3A Siap Berikan Dampingan Hukum kepada keluarga Korban Amuk Masa

UPT Dinas P3A Siap Berikan Dampingan Hukum kepada keluarga Korban Amuk Masa

Portalriau.com, Labuhanbatu,Pasca terjadinya pengeroyokan terhadap V 16 tahun seorang pelajar SMA warga Simpang mangga pada hari Kamis malam (16/5/2019) oleh warga Padang pasir dan telah menyebabkan nyawa pelajar tersebut melayang membuat UPT dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A ) labuhanbatu Angkat bicara.

 

Di wakili Nurliana SKM, UPTD P3A labuhanbatu bersama Psikolog anak Indrawati SPSI.Sikolog, bersama Advokatnya Linda kuswana SH. Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak labuhanbatu Azhar Harahap ST. Saat menyambangi rumah duka mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang dialami oleh V. 

 

" Saya atas nama UPTD P3A turut berdukacita sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada hari ini, Atas nama Pemkab Labuhanbatu Kami siap memberikan Dampingan hukum dan menindaklanjuti proses hukum dari permasalahan yang terjadi pada keluarga korban berdasarkan Undang Undang HAM dan Undang Undang Perlindungan anak.

 

Meskipun ibu korban telah memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya,saya akan bekerjasama dengan kuasa hukumnya dalam menuntaskan masalah ini untuk menegakkan keadilan.ucapnya

 

 

Di jelaskan Nurlina, bahwa pihaknya bersama Advokasi ,psikolog dan lembaga perlindungan anak akan terus mengawal dan mendampingi kasus ini hingga keluarga korban  memperoleh keadilan.Dikarenakan menurut Nurliana, Korban V yang kehilangan nyawa masih berstatus anak yang memiliki hak atas masa depannya.dan belum tentu bersalah atas tuduhan yang di tuduhkan kepadanya .

 

Saya berharap pihak kepolisian sigap dan tanggap atas peristiwa ini dan sesegera mungkin menangkap dan mengadili pelaku pengeroyokan guna mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,pungkas Nurlinda.

 

Sementara itu tetangga korban F.Siregar   seusai pemakaman Sangat menyayangkan sikap anarkis warga Padang pasir yang menyebabkan nyawa korban melayang, menurut F itu tidak manusiawi mengingat korban masih anak anak, meskipun di katakan korban itu bersalah tidak seharusnya juga nyawanya melayang. Ucap nya. (Toni sahbudi/DPR).

Berita Terkait

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Labuhanbatu, Portalriau.com- Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, memberikan penekanan keras terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan…...

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...