Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

portalriau.com - KAMPAR, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pemuda warga Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan karena menganiaya temannya, pelaku ditangkap dirumahnya pada Senin sore (9/12/2019).

 

Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FE (19) yang beralamat di SP 2 Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

 

FE ditangkap atas laporan korbannya sdr. Jefri (19) warga Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu dinihari (8/12/2019).

 

Berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian ini bermula pada Minggu (3/11/2019) sekira pukul 02.00 wib di Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan, saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat.

 

Korban menolak ajakan ini namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah, sesampai didepan rumah salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali.

 

Tidak itu saja, 2 rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban, setelah itu tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar.

 

Atas kejadian ini korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian mengadakan proses gelar perkara dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan.

 

Pada Senin sore (9/12/2019) didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka.

 

Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Yulisman bahwa tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...