Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pemuda Desa Suka Makmur

portalriau.com - KAMPAR, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pemuda warga Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan karena menganiaya temannya, pelaku ditangkap dirumahnya pada Senin sore (9/12/2019).

 

Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FE (19) yang beralamat di SP 2 Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

 

FE ditangkap atas laporan korbannya sdr. Jefri (19) warga Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu dinihari (8/12/2019).

 

Berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian ini bermula pada Minggu (3/11/2019) sekira pukul 02.00 wib di Blok B Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan, saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat.

 

Korban menolak ajakan ini namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah, sesampai didepan rumah salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali.

 

Tidak itu saja, 2 rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban, setelah itu tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar.

 

Atas kejadian ini korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian mengadakan proses gelar perkara dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan.

 

Pada Senin sore (9/12/2019) didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka.

 

Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Yulisman bahwa tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...