Seorang Pemuda Diamankan Polsek Tapung, Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Tapung, Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur

portalriau.com - KAMPAR, Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pemuda karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelaku ditangkap pada Senin sore (9/3/2020) saat berada di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

 

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EH alias E (23) yang beralamat di Perumahan Pt. Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

EH ditangkap atas laporan Ekariani, karena EH telah melakukan pencabulan terhadap S anak perempuan dari pelapor yang berusia 14 tahun.

 

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 10.00 wib, saat itu terlapor sdr. EH menghubungi S anak pelapor melalui Hp dan mengajaknya janjian untuk ketemu tengah malam nanti dibelakang rumah pelapor.

 

Selanjutnya sekira pukul 00.30 wib lewat tengah malam, korban keluar dari rumah untuk menjumpai EH sesuai permintaannya untuk bertemu di belakang rumah.

 

Sesampai dibelakang rumahnya ternyata EH sudah menunggu, setelah bertemu EH langsung menciumi korban. Tidak sampai disitu EH makin kurang ajar dengan meraba kemaluan S dan terus berbuat tidak senonoh.

 

Peristiwa ini kemudian diketahui oleh ibu korban, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

 

Selanjutnya pada Senin sore (9/3/2020), unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa tersangka EH sedang duduk di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan, kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.

 

Petugas berhasil mengamankan EH dan langsung mengamankannya, saat diinterogasi EH mengakui perbuatannya, selanjutnya EH dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka EH telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dpr/Edi/Rilis)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...