Tim Opsnal Polsek Tapung Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Petapahan

Tim Opsnal Polsek Tapung Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Petapahan

Portalriau.com - TAPUNG - Jumat 08/09/2017 sekira pukul 15:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu - shabu di wilayah Simpang Sewangi Km 61 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Kedua pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (Lk, 47 Th), swasta, beralamat di Simpang Sewangi KM 61 Desa Petapahan Kec.Tapung dan JD alias KLG (Lk, 27 Th), swasta yang beralamat di SP II Desa Rimba Beringin Kec.Tapung Hulu Kab. Kampar.
 
Bersama kedua pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah tas sandang warna ungu, 1 unit timbangan digital, 4 paket kecil Narkotika jenis Shabu - shabu yang terbungkus plastik bening, 1 buah alat hisap / Bong, 30 lembar plastik bening ukuran kecil dan 1 pak lainnya diduga untuk pembungkus Shabu, 4 unit Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 5.300.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Penangkapan kedua pelaku narkoba ini bermula didapatnya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Simpang Sewangi Desa Petapahan yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, saat di TKP didapati kedua pelaku sedang tidur-tiduran di sebuah rumah, petugas kemudian mengamankan keduanya lalu melakukan penggeledahan yang akhirnya ditemukan sejumlah Barang Bukti tersebut.
 
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku narkoba ini, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (DPR)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...