Gubri: Status Dicabut, Satgas Tetap Jalan

Gubri: Status Dicabut, Satgas Tetap Jalan

portalriau.com - RIAU, Gubernur Riau, Syamsuar memimpin Rapat Koordinasi dan Pengakhiran Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Riau Tahun 2019, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (31/10/2019)

 

Dalam sambutannya Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan terima kasih atas semua kelompok-kelompok Satuan Tugas (Satgas) baik dari satgas darat, satgas udara, penegakan hukum, BMKG dan lain-lainnya dalam menjalankan tugasnya selama ini, kesempatan ini kita gunakan sekaligus mengevaluasi.

 

"Persoalan ini saya sudah membicarakan ke beberapa gubernur seperti jambi, kalimantan, tidak bisa hanya di serahkan kepada daerah, kenapa begitu karena kita tidak ada kewenangan, artinya ada persoalan kita bersama yang harus kita selesaikan bersama, tidak hanya provinsi yang menyelesikan pusat harus juga bisa menyelesaikan, tidak sederhana sebenarnya" ungkapnya

 

Syamsuar juga mengungkapkan akan melakukan pemetaan kembali terhadap desa rawan bencana, karena menurutnya adanya pertambahan.

 

"Tren yang kemaren ini memang ada perbedaan dari tren yang sebelumnya, yang sebelumnya jika di lihat ini kan banyak daerah pesisir seperti Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil, Pelalawan, Kepulawan Meranti pasti itu yang selalu kebakaran hebat, saat ini kan trendnya berubah Inhil itu, walaupun banyak gambut inhil itu termasuk yang jarang, bisa kita lihat perbulan atau lihqt tahun-tahun sebelumnya, inhil itu bisa di katakan sedikit, tetapi trendnya berubah ini kan ada trend baru yang harus kita cermati" tuturnya.

 

Syamsuar mengatakan Karena batas waktu status siaga darurat karhutla di Riau itu tanggal 31 Oktober. Maka status ini akan dicabut malam besok.

 

"Bukan langsung malam ini kita cabut. Mudah-mudahan tidak ada api hingga masuk November nanti," katanya

 

Syamsuar juga menegaskan, satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak akan dibubarkan. Melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apa bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

 

"Setelah status ini dicabut, Satgas kita akan tetap jalan, tidak akan berhenti, bila terjadi kebakaran mereka tetap gerak," tutupnya. (Rilis Humas/Edi)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...