Lemtari Minta Gubri Perjuangkan kebun  Ilegal

Lemtari Minta Gubri Perjuangkan kebun Ilegal

Pekanbaru, portalriau.com l Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI ) meminta agar Gubernur Riau untuk terus memperjuangkan penertiban kebun sawit yang dikelola secara illegal oleh oknum oknum tidak bertanggung-jawab di Riau.

 

" Karena kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan luas lahannya juga tidak sedikit,  1, 8 juta hektar,  itu jumlah yang fantastis " Ujar  Ketua umum LEMTARI, Suhaili Husein Dt Mudo kepada awak media di Pekanbaru (5/9).

 

Lebih lanjut Menurut Suhaili,  pengelolaan ilegal yang dilakukan oknum-oknum ini sudah berlangsung lama dan bukan rahasia lagi,  sayangnya kondisi ini dibiarkan begitu saja. 

 

"Makanya kami mendukung Gubernur Riau untuk menertibkan ini,  jangan gentar dan takut,  kami LEMTARI akan memberikan dukungan penuh," Ujarnya.  

 

Dijelaskannya, Bahkan LEMTARI siap menjadi garda terdepan jika memang ada yang menghalangi. Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Prov Riau yang telah membentuk pansus soal kebun Ilegal ini,  bahkan dari hasil temuan pansus ini diketahui ternyata lebih satu juta hektar lahan yang harusnya menjadi hutan lindung,  hutan adat bahkan milik masyarakat sudah dijarah diam-diam oleh perusahaan dan oknum yang tidak bertanggung-jawab.

 

"Hanya saja kerjaan harus diselesaikan secara tuntas,  DPRD Riau sudah memulai,  bahkan sudah menyerahkan nama -nama perusahaan ke Mapolda Riau,  sekarang saatnya gubernur atau pemerintah yang harus bersikap tegas untuk mengeksekusi,  kami masyarakat Adat siap membantu dan mendukung, "ujarnya 

 

Ditambahkannya, Karena penertiban ini akan menguntungkan masyarakat,  ada juga pemerintah. Selama ini masyarakat adat dengan hutan ulayat nya selalu menjadi korban. tegasnya lagi.

 

Disisi lain Sebelumya, Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) H.Syartuni Dt Paduko Majo menyampaikan hal yang sama, Ia juga meminta agar gubernur Riau dalam hal ini segera menertibkan dan memberikan dukungan kapada pemerintah Riau.  

 

" Dan para anak kemenakan tidak perlu gusar karena yang akan ditertibkan tentunya yang bermasalah bukanya lahan milik anak kemenakan," tutupnya. (Dpr/Tim)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...