Penanganan Konflik Harimau Sumatera Di PT Riau Indo Palma Desa Tanjung Simpang Kab Inhil
Portalriau.com- Riau. Dalam penanganan konflik Harimau Sumatera (HS) dengan manusia di PT. Riau Indo Agro Palma (RIA), Desa Tanjung Simpang, Kec. Pelangiran, Kab. Indragiri Hilir (Inhil), Prov. Riau dan ini dilaksanakan secara terpadu setelah timbulnya korban yang berulangkali di wilayah tersebut. Minggu. 03 Mei 2020
Berdasarkan informasi yang diterima Portalriau.com dari Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono dan Kepala Bidang KSDA Wil 1, Andri Hansen Siregar melalui Ka Sub Bag DEP dan Kehumasan, Dian Indriati menjelaskan dari tahun 2018 sampai dengan April 2020. Penanganan memerlukan waktu yang panjang dikarenakan upaya-upaya evakuasi dilakukan secara baik artinya bahwa dilakukan dengan sangat hati hati, tanpa menyakiti satwa tersebut.
Dalam melakukan pengamatan perilaku terhadap individu-individu yang berada di wilayah tersebut sampai akhirnya Tim Balai Besar KSDA Riau menemukan titik atau wilayah habitat dari HS suspect yang "dicurigai" sebagai HS yang kerap menimbulkan korban jiwa.
Dengan atas dasar keputusan bersama dengan pihak terkait pemda dan aparat setempat baik TNI, POLRI, BPBD dan pemegang konsesi melakukan upaya upaya penanggulangan konflik HS tersebut.
Adapun kronologis penanganan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Upaya secara intens dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau bersama instansi terkait sejak November 2019. Tim Terpadu Penanggulangan Harimau Sumatera (HS) telah berada di lokasi sejak bulan Januari 2020 dan melakukan survey dengan menggunakan 7 camera trap:
2. Berdasarkan hasil survey camera trap, Tim gabungan melakukan pemasangan box trap pada akhir bulan Februari 2020 sebanyak 4 titik yang sering dilalui satwa tersebut:
3. Dari hasil rekaman camera trap diketahui 6 kali HS hampir memasuki box trap yang dipasang Tim, namun seolah olah satwa tersebut menunjukkan tanda tanda keraguan dan tidak jadi memasuki box trap yang dipasang:
4. Tim Terpadu selalu mengevaluasi setiap hasil rekaman camera trap dan kemudian memodifikasi ulang box trap, termasuk kondisi sekitarnya dengan maksud mengkondisikan box trap sedemikian rupa agar HS memasuki box trap dimaksud:
5. Hari Sabtu, 2 Mei 2020, akhirnya HS suspect Man eater telah berhasil masuk dalam box trap yang dipasang Tim Terpadu di Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D PT RIA Desa Tanjung Simpang, Kec. Pelangiran, Kab. Inhil dengan umpan satu ekor kambing:
6. Tim Terpadu membawa HS dari lokasi ke kantor Distrik PT RIA dengan waktu 1,5 jam menggunakan perahu motor:
6. Setelah sampai di kantor Distrik PT, RIA, Tim medis Balai Besar KSDA Riau melakukan pembiusan terhadap satwa tersebut dan lebih kurang 10 menit setelah HS dipastikan pingsan. selanjutnya Tim segera melakukan pemindahan dari box trap ke kandang evakuasi dan disadarkan kembali dengan anti dota sebelum melanjutkan perjalanan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumatera Barat.
Rombongan langsung dipimpin oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono. 7. Perjalanan ke PRHSD Sumatera Barat ditempuh dengan 5 jam perjalanan air dari Pelangiran ke Tembilahan dimulai dari pukul 21.15 WIB dan sampai ke Tembilahan pukul 02.45 WIB. Dari Tembilahan menuju Dharmasraya dimulai pukul 05.00 WIB dan sampai di Dharmasraya diperkirakan sekitar pukul 18.00 WIB sore ini.(Erizal)