Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Perdagangan Satwa Liar DiLindungi  Jaringan International

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Perdagangan Satwa Liar DiLindungi Jaringan International

Pekanbaru, Maraknya perdagangan Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang, Polda Riau menggelar gelar Konferensi Pers Pengungkapan jaringan Internasional Perdagangan  Satwa Liar yang dilindungi yang dilaksanakan di Kebun binatang kasam kulim, minggu 15 Desember 2019.

 

Dalam acara press Release pengungkapan jaringan Internasional perdagangan satwa liar turut hadir Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi. SH,S.IK,MSi,Kepala BBKSDA Provinsi Riau Suharyono, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Balai Karantina Rina Delvi, P3ES P Amral Fery, BBKSDA Riau Kabid Teknik Mahfud.

 

Adapun Polda Riau gagalkan penyelundupan satwa liar jaringan Internasional yang di lindungi berdasarkan Undang-undang yang diselamatkan dari perdagangan satwa meliputi 4 ekor anak singa, 1 ekor Leopard, 50 ekor kura-kura langka jenis dari Negara Indian Turtle dan 3 ekor anak orang hutan.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH.SIK.MSi menjelaskan dalam press realease " dalam pengungkapan kasus penyelundupan satwa langka ini ditangkap di jalan Riau pekanbaru pada tanggal 14 Desember 2019 dan jenis satwa langka yang ditangkap merupakan hewan  dan asal hewan berasal dari luar negeri masuk melalui Dumai menuju Lampung."

 

 Jaringan Perdagangan satwa liar ini merupakan kejahatan internasional yang harus di ungkap siapa pemesan. Dan Jaringan ini merupakan perdagangan satwa liar pengiriman hewan dalam negeri dan dari luar negeri. Terang 

 

Bahwa jaringan perdagangan satwa liar sebagai jaringan kejahatan internasional merupakan jaringan terbesar kejahatan kedua setelah kejahatan Narkoba. Tentunya kita bagian dari masyarakat internasional untuk memberantas kejahatan tersebu. Dan dua pelaku berinisial Y dan L sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH,SIK,MSi.

 

Kepala BBKSDA Provinsi Riau Suharyo bahwa semuanya ini singa dan Leopardnya usianya masih sangat muda dan itu masuk dari jalur perairan laut(dari luar Negeri) melalui negara tetangga masuk dari Dumai.Dari pengakuan pelaku satwa liar ini dan di bawa ke Lampung dan juga masih dalam pendalam dari penyidik.

 

Balai Karantina Ibu Rina Delfi menjelaskan  Bahwa pihak karantina setiap hewan yang dimasukan harus mempunyai sertifikat kesehatan dan masuk pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dengan masuk hewan ini yang tidak sesuai tempat sehingga ini dinyatakan penyelundupan hewan yang dilindungi.

 

Selanjutnya, Satwa yang dilindungi telah diamankan ini akan dilakukan rehab di Kebun binatang kasang kulim dan leopard dibawa ke Medan dan harga seekor anak singa kalau rupiahkan harganya sekitar 450 jt per ekor.terangnya. (Erizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...