Tertibkan Kebun Sawit Ilegal, LAK Dukung Usaha Pemprov Riau

Tertibkan Kebun Sawit Ilegal, LAK Dukung Usaha Pemprov Riau

Portalriau.com - Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau dengan adanya usaha untuk menertibkan perusahaan perkebunan yang mengelola lahan di luar Izin, mendapat dukungan dari masyarakat adat. salah satunya lembaga Adat Kampar (LAK).

 

Ketua LAK H. Syartuni Dt Paduko Majo pihaknya memberikan dukungan kepada pemerintah propinsi Riau untuk segera menertibkan semua perusahaan perkebunan yang sudah melanggar izin. 

 

"karena banyak dari hutan tanah ulayat, hutan lindung dan bahkan lahan milik masyarakat yang dikelola diam diam oleh perusahaan nakal tersebut,"  Ujar Sartuni saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru  senen 02/09/2019.

 

lebih lanjut Ia juga menjelasakan, berdasarkan data dari hasil pansus DPRD Riau beberapa waktu yang lalu,  bahwa sekitar 1, 8 juta kebun yang ada di Riau saat ini dikelola tanpa izin.  Pihak Adat Kampar menyetujui ini karena sebagian dari lahan tersebut ada di wilayah Kabupaten Kampar,  tentunya akan merugikan Kampar sendiri.  

 

Ditambahkannya, selain itu pihaknya sudah menanyakan langsung ke pemerintah provinsi, bahwa yang ditertibkan adalah Lahan milik perusahaan yang memang tak ada izin.  Bukan lahan milik masyarakat secara pribadi.

 

 "Jadi masyarakat anak kemenakan  tidak perlu risau kalau kebun mereka juga ditertibkan," tambahnya

 

Lebih jelasnya Ia juga menyampaikan, Karena pihaknya mendapat laporan dari anak kemenakan bahwa pemrov Riau akan mengambil kebun darat.

 

" tidak perlu khawatir dan jangan mendengar kan pihak pihak yang ingin mengadu domba," jelas Ketua LAK Kampar Sartuni.

 

Dari pemberitaan media sebelumnya, disebutkan bahwa pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau melansir saat ini terdapat 513 perusahaan perkebunan sawit di Riau menyalahi izin.

 

Ketua Pansus Monitoring Perizinan, DPRD Riau, Suhardiman Ambi kepada awak media beberapa waktu yang lal menjelaskan, seluruh perusahaan perkebunan sawit tersebut, dalam praktiknya di lapangan luasan kebunnya tak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah.

 

" maka fakta di lapangan secara diam-diam perusahaan memperluas lagi hingga mencapai 30 ribu Ha. Sehingga ada 10 ribu Ha perkebunan seakan-akan memiliki izin,". tutupnya (Dpr/Tim)

Berita Terkait

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Musprov XII PMI Sumut, Terima Penghargaan Atas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Palang Merah Indonesia…...

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda di Riau

Pekanbaru - Portalriau.com--Hari anak nasional yang diperingati 23 Juli merefleksikan kembali pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak demi menghadirkan generasi muda unggul dan berdaya saing…...

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten…...

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia,…...

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mandau Dampingi Kelompok Tani Rawat Jagung Pipil di Duri

Bengkalis --Portalriau.com--Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Brigadir Maula Salsabila, S.H bersama Kelompok Tani Rakyat Mandiri melakukan perawatan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan kelompok…...