BOP Paud dari Pusat Menunggu Keluarnya Juklak dan Juknis
Portalriau.com - ROKAN HULU - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) Paud dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia sepertinya harus bersabar.
Pasalnya Dana BOP Paud, bersumber dari APBN tahun 2016 akan dikucurkan pemerintah pusat untuk Paud di Rohul dengan besaran dana sekitar Rp12 miliar, masih menunggu keluarnya petunjuk pelaksana maupun teknis dari Kemendikbud RI.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Rohul Mhd Zen, melalui Kabid Paudni, Jamrad, Senin (25/1) menyebutkan, BOP Paud untuk Kabupaten Rokan Hulu yang ditetapkan Kemendikbud RI sekitar Rp12 miliar, masih menunggu keluarnya Juklak dan Juknis penyaluran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Paud penerima.
Disebutkannya, dari 1.011 jumlah PAUD tersebar di 153 desa dan kelurahan di 16 kecamatan se Rohul, akan mendapatkan BOP Paud dari Kemendikbud Republik Indonesia jumlah ratusan Paud.
Jamrad membenarkan, dana BOP Paud yang diterima Rokan Hulu sekitar Rp12 miliar merupakan daerah yang terbesar mendapatkan alokasi BOP Paud dari kabupaten/kota se Indonesia
Ini semua tidak terlepas, dari penilaian Kemendikbud RI terhadap Paud di Rohul mendapatkan perhatian dari Pemkab Rohul dan Bunda Paud Rohul Hj Magdalisni Acmad dalam memperhatikan dan mengembangkan lembaga Paud terbanyak di Sumatera
Dijelaskannya, selama ini, dana operasional Paud di Rohul, dibantu melalui bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD Rohul. Besaran BOP akan diterima 800 Paud di Rohul menyesuaikan jumlah anak usia dini di lembaga pendidikan tersebut.
Paud menerima BOP dari Pusat, mereka memenuhi persyaratan seperti memilini izin operasional, Akta Notaris, NPWP Lembaga dan memiliki rekening bank. Minimal jumlan anak 20 orang per Paud. "Di dalam BOP Paud, disana ada honor guru Paud, operasional penyelanggaran kegiatan dan proses pembelajaran pada satuan pendidikan. Jika Juklak dan Juknis nya sudah keluar, maka Disdikpora akan melengkapi dokumen administrasi untuk pencairan dana BOP Paud yang ditransfer langsung oleh Pusat ke rekening Paud," tuturnya.(DPR/Adventorial/Humas)