Bupati Inhil Tegaskan Surat Pengakuan Hutang Upaya Pengunaan DAK

Portalriau.com - TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menegaskan surat pengakuan hutang yang ditekennya merupakan dalam upaya dapat menggunakan kembali dana alokasi (DAK) yang sudah berakhir pada akhir tahun 2016 lalu. 

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya surat pengakuan hutang Bupati Kabupaten Inhil di media sosial (Medsos) dan sempat membuat bingung masyarakat. Apalagi masyarakat yang tidak memahami kondisi tersebut. 

Agar masyarakat tidak bingung, apalagi sampai dipolitisir dengan orang-orang yang tak bertanggung jawab maka perlu diberikan pemahaman sejelas-jelasnya. Terutama latar belakang munculnya surat tersebut diatas. 

Surat itu ditegaskan Bupati Inhil H Muammad Wardan, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Inhil dalam rangka dapat menggunakan kembali dana alokasi (DAK) yang sudah berakhir pada akhir tahun 2016 lalu. 

Maka itu Pemkab Inhil menerbitkan surat tersebut sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan DAK tahun 2017. Hal itu sekaligus upaya untuk menarik DAK. 

Dengan begitu, pernyataan hutang sebagai mana viral di medsos, bukan berarti Pemkab Inhil berhutang dan dibayarkan dengan APBD. Melainkan pernyataan hutang itu, justru untuk mendapatkan alokasi DAK sesuai yang diatur Perpres. 

"Inilah bentuk perjuangan kita untuk kembali mendapatkan DAK. Sebab, kalau kita hanya mengandalkan APBD Inhil, saya rasa berat dengan kondisi seperti ini," tegas Bupati Inhil HM Wardan. 

Berbagai upaya akan tetap dilakukan Bupati, dalam mengambil dana pembangunan di Provinsi maupun Pusat. Sama halnya dengan surat pengakuan hutang yang beredar di media-media sosial. 

Pada ayat (4), Kepala Daerah dapat mengajukan usulan perubahan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga. Artinya, apa yang dilakukan tersebut bukanlah hal yang keliru, apalagi sampai melanggar hukum. 

Untuk kasus yang ini, terhadap sisa DAK Fisik di Rekening Kas Umum Daerah yang terkait dengan adanya sebagian DAK tahun sebelumnya yang tidak dapat dilaksanakan sampai tuntas sampai akhir tahun anggaran. Sehingga belum dapat mencapai sasaran output sesuai dengan yang direncanakan. 

"Nah di dalam Perpres ini, sisa DAK tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan output pada bidang yang sama, pada tahun berikutnya," jelas Bupati. Perpres ini menegaskan, Kepala Daerah menyusun laporan triwulan atas pelaksanaan DAK Fisik yang terdiri atas. Laporan pelaksanaan kegiatan, laporan penyerapan dana dan capaian, output kegiatan. 

Lalu kemudian, laporan pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Menteri Keuangan, Menteri ataupun Pimpinan Lembaga, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri. "Itulah bunyi dari Perpres yang mana tertera jelas pada i Pasal 9 ayat (3)," imbuh mantan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru itu. (Advertorial/Humas/DPR)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...