Bupati Memperingati Hari Anti Narkoba

Bupati Memperingati Hari Anti Narkoba

Bengkalis-”Drug Use Dosorder Are Preventable And Treatable, yang artinya Pengguna Narkoba Dapat Dicegah dan Direhalibitasi. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si pada malam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2014 dihalaman kantor camat Tualang, Selasa 30/12.

Tema tersebut lanjutnya, mengandung makna bahwa pengguna narkoba adalah orang orang yang berada dalam kategori orang yang sakit, sehingga mereka membutuhkan peran kita semua untuk dapat berhenti dari kebiasaan buruk mengkonsumsi narkoba.

Kita semua berharap, untuk dapat menyelamatkan kehidupan para pengguna narkoba. Angka penyalahguna narkoba dapat kita cegah pertumbuhannya agar jumlahnya tidak bertambah, melalui proses rehalibitasi agar pulih, sehingga permintaan Narkoba terus menurun. Selain itu melalui upaya lain untuk mengintegrasikan pendidikan kedalam upaya penanggulangan penyelahgunaan Narkoba, diharapkan akan dapat berdampak pada penyelesaian akhir masalah narkoba di Indonesia.
 
”Saat ini kasus penyelahgunaaan narkoba telah  menyerang anak-anak kita para generasi muda,” katanya. Hal ini tentu semakin menyadarkan kita bahwa saat ini tidak ada satupun jaminan bagi individu baik tua maupun muda, keluarga, kelompok, suku, umat agama, dan bangsa, serta kaya atau miskin, yang imun terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
 
Perlu kita ingat bahwa Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, kejahatan teroganisir, dan kejahatan serius yang menimpa siapa saja atau segenap lapisan masyarakat, menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari segi kesehatan, sosial ekonomi, serta  kamtibmas yang dapat mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa dimasa depan.
 
Ditinjau dari efisiensi penggunaan anggaran negara, berbagai permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang sangat tinggi serta menguras sumber-sumber anggaran dan keuangan negara. Anggaran negara yang sejatinya dapat dipergunakan untuk membiayai belanja pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, akan terkuras untuk membiayai penanggulangan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Oleh karena itulah kita harus bersepakat untuk dapat menyikapi permasalahan narkoba sebagai suatu bahaya besar bagi kita semua, sehingga diharapkan kita semua dapat berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ini. Mencegah dan memberantas Narkoba, bukan hanya tanggung jawab pihak-pihak terkait, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, selaku Masyarakat di Negara ini. Sebab penanggulangan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif, multi disiplin, serta keterpaduan sektor pemerintah, komitmen kuat semua pihak, serta seluruh peran masyarakat, pemuda, remaja khususnya pelajar selaku generasi  yang merupakan harapan bangsa dan negara ini dimasa depan.
 
Pencegahan, pemberantasan, serta penyalahgunaan peredaran narkoba haruslah dimulai dari lingkungan yang terdekat, baik lingkungan Keluarga maupun lingkungan Masyarakat. Perlu saya tekankan bahwa peran pemuda sangat penting dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mencegah dan memberantas narkoba, bukan hanya tanggung jawab pihak-pihak terkait, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, selaku masyarakat  yang taat hukum di negeri ini.
 
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011, Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011–2015 menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba, dimana substansinya mendorong seluruh Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, dan dunia usaha serta masyarakat luas untuk dapat melakukan upaya pencegahan, rehabilitasi pecandu narkotika, serta membantu pemberantasan produsen dan peredaran gelap narkotika.
 
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Narkotika Kabupaten siak bersama instansi terkait, akan terus berusaha melakukan upaya – upaya  untuk mengantisipasi bahaya narkoba dengan melakukan berbagai program - program pencegahan dan pemberantasan, melalui kerjasama dengan berbagai pihak terutama penegak hukum  dan pihak-pihak lain yang terkait dengan permasalahan narkoba ini.
 
Untuk itu melalui kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada kita semua untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman atas beberapa poin penting yang menjadi perhatian kita bersama.

Pertama, Mari kita bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan bagi pecandu narkoba khususnya dilingkungan keluarga, dalam rangka menyelamatkan anggota keluarga kita dari bahaya narkoba. Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi  narkoba , segeralah laporkan pada pihak terkait, guna mendapatkan proses pemulihan dengan jalan rehalibitasi sesuai anjuran pemerintah Melalui UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
Kedua,  Menyangkut peran dan kontribusi kita selaku masyarakat, marilah kita bangun gerakan untuk mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. Langka ini dapat kita lakukan bersama-sama dengan memulai dari membangun budaya saling asah, asih, dalam keluarga, karena dari situlah awal dari dimensi pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
 
Ketiga, Mengenai peredaran gelap narkoba, terhadap pengedar dan jaringan narkoba, mari kita bekerjasama membantu aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Siak yang kita cintai ini.

Sementara itu Wakil Bupati Siak H Alfedri selaku Ketua umum BNK Kabupaten Siak memamparkan data tahun 2012 bahwa angka manusia yang tersangkut narkoba mencapai 300 juta orang. Pengguna merupakan usia produktif antara 15-24 tahu. Jumlah pengguna yang meninggal mencapai 200 juta.

Sedangkan Indonesia jumlah pengguna narkoba 3 juta tahun 2012. Tahun 2014 meningkat menjadi 4 juta pengguna. Jumlah orang yang meninggal 15 Ribu orang.Provinsi Riau, peringkat 4 dari 34 Provinsi, Siak peringkat 10 dari 14 Kabupaten/kota di Riau.

Tingginya akan pengguna narkoba menjadi penomena memperihatinkan akan menjerumuskan generasi muda bangsa kepada masa depan suram. Oleh karena itu,mengacu kepada UU No 35 tahun 2014 dan Inpres BNK Siak mendukung program pemerintah bebas narkoba tahun 2015.

Sepanjang tahun 2014 dalam rangka menekan peredaran narkoba ditengah masyarakat. Digelar kegiatan, Penyuluhan kepada pelajar 17 kali, Tokoh masyarakat 16 kali Membagikan buku saku
Iklan baleho Mendukung operasi satgas, Membek aup polisi kasus. Mealakukan test uriena Bakti pramuka Lomba menulis surat kepada Bupati.
 
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembacaan dan pernyataan sikap dari unsur elemen masyarkat yang terdiri dari KNPI,  Karang Taruna, Pramuka, AMPI, Pemuda Pancasila, Forum Anak, dan IKPP. Selain itu Bupati menyerahkan piala kepada pemenang lomba menulis surat kepada Bupati Siak dengan tema Hidupku sehat dan berkarakter tanpa narkoba dan menulis Cerpen dengan tema Bahaya narkoba bagi remaja di Kabupaten Siak. Selain itu Bupati juga menyerahkan bantuan kepada sekolah swasta beruta tenda pramuka sebanyak 64 tenda, masing-masing sekolah menerima 2 unit tenda.

Dilain pihak Kapolres Siak Dedi Rahman Dayan mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Siak menunjukkan peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka serta barang bukti yang disita dari hasil kejahatan perederan gelap narkoba.
 
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir jajaranya telah melakukan upaya penindakan secara hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika, yaitu pada tahun 2012 sampai dengan 2014 telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 135 kasus dengan rincian pada tahun 2012 39 kasus dengan jumlah tersangka 39 orang, tahun 2013 47 kasus dengan jumlah tersangka 68 orang dan 2014 49 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang.
 
Terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian kita bersama, terangnya. permasalahan pertama adalah permasalahan tentang pemulihan terhadap pengguna narkoba. Sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di indonesia masih sangat terbatas, sementara jumlah pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan sangat besar, mereka membutuhkan pertolongan.
 
Kedepan kita memerlukan peningkatan pelayanan rehabilitasi yang tersebar diseluruh indonesia. Permasalahan kedua adalah permasalahan tentang peredaran gelap narkoba. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah diungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar, namun hasil tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah narkoba ilegal yang beredar di masyarakat.
 
Oleh karena itu, upaya penegakan hukum harus lebih diintensifkan dan diintegrasikan dengan upaya pemulihan dan pencegahan. hal ini untuk memetakan siapa pelaku kejahatan narkoba yang perlu direhabilitasi, siapa yang perlu dipenjara, serta siapa pula yang perlu dipenjara dan direhabilitasi sekaligus. Hal ini sesungguhnya selaras dengan tujuan Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang secara eksplisit tercantum dalam pasal 4.

Permasalahan berikutnya adalah permasalahan stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba, mereka dianggap sebagai penjahat, bahkan apabila kambuh kembali mereka dianggap sebagai residivis, mereka dikucilkan oleh lingkungannya bahkan keluarganya sendiri. mereka seharusnya diselamatkan dan dibimbing agar pulih dan mempunyai masa depan yang lebih baik serta dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Dirinya berharap pernyataan dan pembacaan sikap dari seluruh elemen masyarakat yang dilaksanakan tadi hendaknya tidak sekedar ucapan atau seremonial saja, ia mengajak seluruh masyarakat kabupaten Siak untuk peduli dan menyelematkan generasi muda harapan bangsa untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalah gunaan narkoba.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Siak, Anggota DPRD Siak Dapil Tualang, sejumlah Pimpinan SKPD lingkungan pemda Siak, Pengurus BNK Siak, penggiat gerakan anti narkoba, Organisasi masyarakat, LSM, Pengurus Kwarcab gerakan pramuka Siak, Camat Tualang, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW dan RT serta penggiat dan pengurus pramuka Siak.(mpr/hms)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...