Bupati Minta Seluruh Pegawai Tingkatkan Program Keagamaan
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Program keagamaan yang selama ini dilaksanakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), agar tahun ini pelaksanaan ibadah tersebut agar lebih ditingkatkan, khususnya bagi para pejabat eselon II, III, IV Pemkab Rohul (9/01/2015).
Itu ditegaskan Bupati Rohul, Drs.Achmad.M.Si, kemarin, dihadiri Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, Para Staf Ahli Bupati,Asisten, Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan Pemkab Rohul serta PNS dan Staf.
Bupati secara tegas mengatakan, pada tahun ini adalah tahun ibadah,sehingga seluruh pegawai wajib mengikuit program keagamaan yang sudah diprogramkan Pemkab Rohul.
“Khususnya, bagi para pejabat Eselon.Bila tidak mampu mengikuti setiap program tersebut maka konsekuensinya yang bersangkutan akan dikembalikan ke posisi staf.Kegiatan dan program keagamaan yang dilaksanakan ini, agar ada perbaikan akhlak pegawai,”himbaunya.
Bupati juga menegaskan, seluruh pegawai agar terus jalankan program kegiatan keagamaan, seperti Shalat Zuhur dan Ashar berjamaah, Wirid Rutin setiap Rabu malam, Sujud Tilawah Subuh Jumat, Puasa Senin-Kamis dan salat jumat bagi pegawai laki-laki beragama muslim di Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian
“Pegawai sudah mengetahui kosekuensinya, bila tidak melaksanakan program keagamaan yang telah berjalan selama ini. “Program keagamaan Pemkab Rohul yang dijalankan pegawai di Masjid Agung, sebagai bentuk pertanggungjawaban selaku pimpinan kepada Allah di dunia dan akhirat,’’ tegasnya.
Bupati juga mengharapkan, pegawai di lingkungan Pemkab Rohul agar bisa bekerja dengan baik dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan dari pimpinan.Karena sewaktu dirinya sebagai staf juga mengalami hal seperti itu. Juga dihimbau, agar seluruh pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Rohul, wajib setiap Senin dan kamis jelang maghrib datang ke MAMIC Pasir Pangaraian untuk buka puasa bersama.Meskipun ada pejabat yang tidak berpuasa. .(ADV/HUMAS/MPR).