Dibuka Bupati Bengkalis Puluhan Aparatur Desa Dibekali Pelatihan Penyusunan Perdes

Dibuka Bupati Bengkalis Puluhan Aparatur Desa Dibekali Pelatihan Penyusunan Perdes

Portalriau.com - BENGKALIS - Bertujuan menambah pengetahuan para Kepala Desa dan Lurah dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar pelatihan penyusunan peraturan Perundang-Undangan bagi aparatur desa dan kelurahan, Rabu (1/10/2014).

Pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh di Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut. Pembukaan juga dihadiri Kepala BPMPD H. Ismail, Kabag Hukum dan HAM H. Jonaidi, Biro Hukum Sekda Prov Riau Wan Mulkan, sejumlah pejabat eselon, serta diikuti puluhan aparatur desa dan lurah se Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya, Bupati menilai pelatihan ini memiliki makna yang sangat penting dan diharapkan melalui pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan ini, aparatur desa dan kelurahan semakin terampil dan profesional dalam menyusun produk hukum, khususnya Perdes.

"Perdes ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Perdes dibuat dilarang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
", pesan Bupati.

Lebih lanjut Bupati Herliyan menjelaskan, melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan juga dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan para kepala desa dan lurah mengenai hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah desa, baik menyangkut peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, sistem penyelenggaraan pemerintah desa, manajemen pemerintah desa dan kelurahan, termasuk sikap, prilaku dan etos kerja yang harus dimiliki.

Sebelumnya Kabag Hukum dan HAM H. Jonaidi dalam laporannya menyebutkan nantinya peserta akan dibekali teknik penyusunan Perdes, mekanisme dan prosedur penyusunan produk hukum, peran dan fungsi serta kewenangan desa dalam menjalankan otonomi yang sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014, serta tata cara pembuatan produk hukum sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2014.

Sebagai narasumber dari Biro Hukum Setjen Kemendagri RI Dr. Maharani Sofiaty, Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Elvi Ciluiana Tiur Marpaung, serta dari Biro Hukum Sekda Prov Riau Wan Mulkan.

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...