Diskominfo dan Dishub Tandatangani MoU Datun Dengan Kejaksaan Inhil

Diskominfo dan Dishub Tandatangani MoU Datun Dengan Kejaksaan Inhil

Portalriau.com - TEMBILAHAN - Agar tidak menyalahi aturan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dinas Komunikasi Informasi Persandian Dan Statistik ( DiskominfoPs ) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan  Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Rabu.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa. SH, MH Kepala Dinas KominfoPs Drs. M. Thaher, MM, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, S.Sos, M.Si, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta kasi dari DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan kabupaten Inhil.Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.

 

"Saya meminta dua Dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejakssan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, " ujar Kajari.Lulus Mustofa juga mengharapkan Kepada Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.

 

" Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi, " ucapnya. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M. Thaher mengatakan, Tujuan dilaksanakannya penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DinskominfoPs.

 

"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher. Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia. (Advertorial/Humas/DPR)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...