Kejari Kampar Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Dana Desa Sebesar 354 Juta Lebih

Kejari Kampar Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Dana Desa Sebesar 354 Juta Lebih

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar menggadakan Conference Pers, terkait dengan penanganan perkara pada kinerja Kejaksaan Tahun 2019 - 2020 yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kampar, selasa sore (27/10/2020).

 

Adapun yang hadir pada kesempatan itu, Kajari Kampar Suhendri SH.MH yang juga didampingi Kasi Intel Silfanus.R.S SH.MH, Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Kasi Datun Djunaidi.

 

Dalam pemaparannya saat Conference Pers, Kajari Kampar Suhendri pada kesempatan itu, menyampaikan tentang berbagai penanganan perkara, dikatakanya bahwa saat ini banyak laporan terkait tentang Dana Desa, seperti Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu yang saat ini sudah mempulihkan uang Negara sebesar Rp. 327.215.742, 00 dan sudah masuk ke kas Keuangan Desa.

 

Lebih lanjut, Suhendri menjelaskan, bahwa terkait dengan Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 di Desa Tanah merah, Kejaksaan Negeri Kampar sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 24 orang. Juga telah melakukan Verifikasi dan pemeriksaan di lapangan oleh Tim Penyelidik dan yang juga dihadiri Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

 

Suhendri menambahkan, bahwa setelah dilakukan Penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Keuangan Desa Tanah Merah Tahun 2018 dan 2019, berupa membuat laporan pertanggung jawaban Keuangan Desa Tanah Merah dengan me Mark Up bukti- bukti pengeluaran yang tidak sebenarnya dibuat oleh para Oknum Perangkat Desa secara bersama - sama, ujarnya.

 

"Namun, Keuangan Negara Pemerintahan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu sebesar Rp. 327.215.742,00 telah dipulihkan, sehingga hasil kegiatan tahap penyelidikan tidak ditingkatkan lagi, imbuhnya.

 

Ia menjelaskan, bahwa bukan hanya di Desa Tanah Merah, seperti hal nya di Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung dan Desa Parit Baru Kecamatan Tambang. Perihal pengaduan Dugaan Anggaran Desa Batu Gajah yang tidak ditemukan perbuatan melawan hukum Tindak Pidana Korupsi, namun ditemukan adanya Maladministrasi dalam pengelolaan Keuangan Desa oleh Aparatur Desa Batuh Gajah.

 

"Yaitu, sisa uang Posyandu Desa Batu Gajah sejumlah Rp. 2.400.000,00 yang belum di Silpakan ke Rekening Desa Batu Gajah yang harus diselesaikan melalui Undang - Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," ujarnya.

 

Dikatakan Suhendri, terkait dengan Desa Parit Baru tentang Pengaduan Dugaan  Penyelewengan Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 LED BUMDes, pihak Kejaksaan telah meminta keterangan kepada 24 orang, dan ditemukan peristiwa Pidana perbuatan melawan hukum Tindak Pidana Korupsi yang telah diselesaikan melalui tindakan Administrasi Pemerintahan, 

 

"Terhadap peristiwa Pidana, berupa Tindak Pidana Korupsi tersebut, belum dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan, dan perbuatan Maladministrasi dalam pengelolan Dana Desa Parit Baru, serta perbuatan dalam lingkup hukum ke Perdataan tetap dilanjutkan melalui mekanisme penyelesaian tindakan Administrasi Pemerintahan," tutupnya. (Edi)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...