Musrenbang Tingkat Desa Digelar Akhir Januari Azwan : Desa/kelurahan dinstruksikan segera adakan Mu
Advertorial Kampar
Portalriau.com-Bangkinang: untuk menyerap aspirasi pembangunan pada tahun tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Kampar akan menjalani proses penyerapan aspirasi program pembangunan dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang di mulai dari musrenbang di ringkat desa dan musrenbang diringkat Kecamatan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tat cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah.
Oleh kerenanya Pemerintah Daerah diwajibkan menyususn dokumen perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Anggaran Penadapatan Belanja Daerah (APBD). Tentunya ini dimulai dari diadakannya Musrenbang ditingkat Desa.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir Azwan, M.Si saat di jumpai di ruang kerjanya kantor Bappeda Kabupaten Kampar di Bangkinang kemarin Senin 20/1.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.Dengan memperhatikan hasil kinerja pembangunan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
““Kegiatan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan perlu dilakukan, sehingga kita dapat membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar pembangunan daerah yang mengacu pada lima pembangunan Kabupaten Kampar” kata Azwan
Ditambahkan Azwan bahwa dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2015 pada masing-masing SKPD agar betul-betul memperhatikan kualitas, manfaat dan capaian rencana/target yang telah ditetapkan dalam DPA SKPD masing-masing.
Oleh Karenanya ia berharap kepada seluruh Desa yang ada di Kabupaten Kampar untuk segera melakukan Musrenbang di tingkat desa masing-masing, tentunya ini berpedoman kepada lima pilar Pembangunan Kabupaten Kampar yang dikerucutkan pada tiga Zero yakni Zero kemiskinan, pengangguran dan Zero rumah-rumah kumuh di Kabupaten Kampar.
Untuk di ketahui bahwa Musrenbang tingkat desa akan di mulai pada minggu ke 4 dan minggu kelima pada bulan januari 2014 ini, selanjutnya pada awal Januari akan diadakan pembahasan lanjutan penyususnan Rencana Kerja pada tingkat SKPD dan pada minggu kedua dan ketiga diadakan Musrenbang Kecamatan selanjutnya Musrenbang tingkat Kabupaten Kampar akan digelar pada Bulan maret 2014 sesuai dengan yang edaran Bupati Kampar H Jefry Noer tentang tahapan dan jadwal penyususnan RKPD, Renja SKPD dan APBD.
Azwan meminta dengan adanya musrenbang tepat waktu kita berharap akan siap di bahas pada tingkat DPRD Kampar, sehingga penyusunan APBD Kampar 2015 diharapkan dapat disahkan dan diverifikasi oleh Propinsi yang pertama dipropinsi riau tambah azwan. Dan insya Allah tambahnya lagi pada akhir agustus 2014 telah dapat ditetapkan perda APBD Kampar 2015 tersebut (hms/adv/red)