Pemkab Inhil Sosialisasikan Peningkatan Kesadaran Perlindungan dan Pengelolaan

Pemkab Inhil Sosialisasikan Peningkatan Kesadaran Perlindungan dan Pengelolaan

Portalriau.com - TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Inhil melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi PP Nomor 71 Tahun 2014 dilengkapi dengan PP Nomor 57 Tahun 2016. 

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Puri Cendana Tembilahan ini dibuka Bupati Inhil diwakili Staf Ahli Bupati Inhil Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sar’i dan dihadiri Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Huda A Sani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Inhil. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut serta mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ekosistem gambut merupakan ekosistem yang rentan dan telah mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. 

"Oleh karena itu, pemerintah memandang harus dilakukan upaya-upaya intensif dalam perlindungan dan pengelolaannya. Maka, Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dinilai perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat," ungkap Bupati. 

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 2 Desember 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014. 

Dalam PP perubahan ini pemerintah menjelaskan bahwa gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa. 

"Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," sebutnya. 

Ditambahkan, dalam PP Nomor 57 tahun 2016 ini juga ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuka lahan baru (land clearing) sampai ditetapkan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya pada areal ekosistem gambut untuk tanaman tertentu, membuat saluran drainase yang mengakibatkan gambut menjadi kering, membakar lahan gambut dan/atau melakukan pembiaran terjadinya kebakaran, melakukan kegiatan lain yang mengakibatkan terlampauinya kriteria baku kerusakan ekosistem gambut. 

Menurut Peraturan Pemerintah ini, penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pemanfaatan ekosistem gambut yang menyebabkan kerusakan ekosistem gambut di dalam atau di luar areal usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pemulihan sesuai kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan. 

"Saya mengajak kepada semua pihak marilah bersama-sama kita menjaga dan melindungi ekosistem gambut dari kerusakan. selain itu, pengelolaan lahan gambut juga harus dilakukan dengan cara yang baik, benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ajaknya. 

Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Inhil oleh Staf Ahli Bupati kepada Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (Advertorial/Humas/DPR)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...