Pemkab Rohul Siap Terapkan Sistem Akrual Dalam Pengelolaan Keuangan
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menerapkan sistem Akrual dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah, kemudian sistem ini sudah siap dicanangkan dalam Tahun 2015 ini untuk mencapai tertib administrasi baik keuangan maupun aset pemerintah.
Komitmen Pemkab Rokan Hulu itu disampaikan dalam pemaparan akutansi dengan sistem atau berbasis keuangan akural yang dipaparkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Selasa (27/1/2015).
Dalam kegiatan, turut dihadiri Kepala Bidang APD BPKP Provinsi Riau Rustam, Bupati Rokan Hulu Achmad, Setdakab Rokan Hulu Damri Harun, para asisten, Kepala Dinas, Badan, Kantor, kabag dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul Achmad menjelaskan akuntansi berbasis akrual, yakni akuntansi yang transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau diajukan.
“Sistem akutansi ini merupakan standar yang berlaku di jajaran pemerintahan di Indonesia,” jelasnya.
Ia berharap, pihak-pihak yang menangani keuangan di jajaran Pemda memahami dengan baik metode ini sehingga laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Jadi dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, manfaatnya sudah pasti akan lebih baik bagi pemerintah dan juga bagi masyarakat yang ingin menggunakan laporan keuangan itu,” pungkasnya.
lanjutnya, Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mendapat tugas menjalankan roda pemerintahan, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada legislatif maupun kepada lembaga publik yang membutuhkannya, untuk dinilai apakah pemerintahan di daerah itu telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Perlu saya ingatkan, laporan keuangan bukanlah laporan yang bersifat rahasia. Karena itu, sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jika masyarakat meminta laporan keuangan itu, maka sudah menjadi keharusan bagi kita, untuk membukanya ke ruang publik,” tandasnya.
“Pemerintah juga dituntut untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara baik demi terwujudnya tujuan pemerintahan yang bersih (clean goverment), tolok ukurnya, kemampuan mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien dan transparan,” tambahnya lagi.
Diungkap Achmad, Pemkab rokan sebelumnya laporan keuangan Pemda Rohul sudah menerapkan Sistem Akutansi Pemerintah berbasis Akrual di semua jajaran SKPD. “Perlu pula saya ingatkan, BPK dalam melaksanakan auditnya juga akan merujuk kepada sistem akutansi berbasis akrual ini,” katanya.
Sistem ini, dianggap lebih baik karena pemerintah dapat mengidentifikasi posisi keuangan dan perubahannya, sehingga laporan sistem Akrual ini lebih terpercaya, lebih akurat, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik.“Itupula sebabnya sistem kas yang selama ini berlaku, akan kita tinggalkan,” tutupnya.
Bahkan, Pemkab Rokan Hulu sudah menerapkan sistem akrual ini, cuma perlu melakukan peningkatkan efesisensi dan efektifitas, melalui program yang dicanangkan yakni Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) barang, Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) keuangan dan reformasi anggaran.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang APD BPKP Provinsi Riau Rustam Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan sistem akrual suatu metode akuntansi yakni penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
“Seluruh kegiatan pemerintah wajib melakukan system, mulai dari penyajian, penyusunan, dokumen, falidasi, sehungga tim nasional, melakukan pemantauan terhadap kinerja pemerintah, sehingga BPK bisa memberikan opini terkait kinerja pemerintah tersebut,” bebernya. (ADV/HUMAS/MPR)