Rohil Akan Bisa Kota Madya
BAGANSIAPIAPI - Wilayah Rokan Hilir (Rohil) di masa mendatang akan bisa dijadikan kota Madya tersendiri, untuk mewujudkan hal tersebut Rohil akan di ususulkan untuk di mekarkan menjadi empat Kabupaten. Sehingga baru bisa menjadi Ibukota Madya.
Demikian di tegaskan Gubernur Riau (Gubri) H. Annas Maamu, belum lama ini, saat Sirahturahmi bersama masyarakat, sekaligus malam pengantar tugas Bupati Rohil di gedung serba guna Bagansiapiapi. Menurutnya, Rohil di masa akan datang bisa dimekarkan menjadi beberapa Kabupaten dan kota. Maka ibu kota Negeri Seribu Kubah tersebut kelak bisa menjadi Kota Madya (Kodya) tersendiri.
"Melihat perkembangan Rohil saat ini, maka kelak Bagansiapiapi ini bisa menjadi Kota Madya (Kodya), sehingga dengan luasnya wilayah Rohil saat ini bisa di mekarkan empt Kecamatan nantinya, maka Di sini (Kota Bagansiapiapi) Kodya dan di situ (di luar Bagansikapiapi) Kabupaten,"Ujar H. Annas Maamun.
Dia mengatakan, Tidak saja Kota Bagansiapiapi, yang dulu dikenal sebagai kota penghasil ikan di Indonesia ini dimekarkan. Kedepanya ada beberapa daerah baru yang juga sudah masuk dan usulan pemekaran, dan saaat ini sudah sampai ke Gubri. Maka kelak jumlah Kabupaten dan kota di Provinsi Riau akan bertambah, hal ini disebabkan ada sejumlah daerah di Riau telah mengajukan dan menyampaikan usulan pemekaran daerah.
Pastinya nanti Kabupaten dan kota di Riau akan bertambah. Saat ini, sudah ada masuk ke Saya usulan pemekaran empat daerah. Kalau nanti pemekaran ini jadi, maka kabupaten dan kota di Riau bisa lebih dari 12 saat ini,beber Gubri, H Annas Maamun.
Tambahnya, mengenai usulan pemekaran daerah tingkat dua di Rohil nantinya. ada lagi uusulan daerah yang dimekarkan, seperti Kabupaten Mandau, Kota Mandau, Kabupaten Inhil Selatan dan Kota Bagansiapiapi,Terkait dengan Kabupaten Mandau ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Dan usulan pengajuan pemekaran Kabupaten Mandau ini juga sudah lama. Sejak sebelum saya menjabat Gubri sudah ada diajukan. Hanya saja sampai saat belum terealisasi, yang bisa di mekarkan dulu yaitu Kota Mandau,tegas Annas Maamun.
Masyarakat Mandau saat ini, Lanjut Annas Maamun. hendaknya dapat bersabar dan menahan diri atas usulan pembentukan Kabupaten Mandau yang tertunda, karna pemekaran Kabupaten Mandau menunggu pemekaran dan terujudnya Kota Madya (Kodya) Mandau dulu,"Kalau mau pemekaran ini siap dengan segera masyarakat, orang-orang Mandau jangan banyak cakap. Orang-orang Mandau harus patuh dengan apa yang dikatakan Gubri, agar pemekaran (Kota Mandau) bisa cepat di lakukan,"timpak Gubri.
Sementara itu, Bupati Rohil. H. Suyatno, ketika di temui menyembutkan sangat menyambut baik rencana pengembangan dan pemekaran wilayah Rohil di akan mendatang, karna melihat geofrafis dan perkembangan Rohil saat ini sangat luas termasuk pembangunanya terus merata,tentunya untuk mewujudkan itu dari sekarang kita harus mempersiapkan syarat dan ketentuan untuk melakukan pemekaran. Dan tentunya semua itu untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan dan pembangunan,kata Bupati.(anto).