ZULFIKAR ACHMAD DITUNJUK SEBAGAI PLT DIRUT PERUSDA ROKAN HULU JAYA
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Rohul Helfiskar, SH di ruang kerjanya, Rabu 19 maret 2014 dimana, Zulfikar Achmad hanya menjabat selama Tiga Bulan mulai Bulan Februari lalu sampai Bulan Mei mendatang.
Dalam hal ini Helfiskar juga mengatakan kalau Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi sudah menujuk Ketua badan pengawas, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 tahun 2002, bertindak sebagai Ketua yakni Mirzal Hamzah, SE juga menjabat Staf Ahli Bupati Rohul dan anggotanya, Syaiful Bahri Asisiten II Setdakab Rohul dan Jaharudin Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul.
Badan pengawas ini akan melakukan penyaringan terhadap Calon Direktur Perusda Rokan Hulu Jaya yang baru untuk didefenitifkan, hasil penjaringan itu nanti baru disampaikan pada Bupati Rohul barulah keluar penetapan Bupati Rohul, dan sesuai mekanisme yang ada direktur itu hanya bertangung jawab kepada Bupati Rohul melalui badan pengawas.
Dalam hal ini zulfikar berharap agar badan pengawas bisa arif dan bijaksana untuk penjaringan calon direktur baru, sehingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa lebih mantap kedepannya, untuk menjadi Dirut Perusda Rohul itu diutamakan memiliki pendidikan setingkat S-I, kemudian membuat dan menyajikan proposal visi dan misi pengembangan Perusda ke depan, mau melepaskan status kepegawaiannnya dan jabatan lainnya. (ar/ad/hms)