Alat perekam e-KTP Rusak di 4 kecamatan, Disdukcapil turunkan Tim teknis
BAGANSIAPIAPI - Alat Perekaman Pembuatan e-KTP di empat kecamatan terjadi kerusakan. Akibat dari kerusakan itu, Pembuatan e-KTP di empat kecamatan tersebut terkendala. Empat kecamatan itu yakni, kecamatan Bagan Sinembah, Simpang kanan, Pujud, dan Rantau Kopar.
Menanggapi hal ini, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengaku telah menurunkan Tim Teknis untuk melihat kerusakan terhadap mempat Unit Mesin tersebut. Dari Laporan Tim Teknis yang kita terima, Kerusakan pada mesin itu tidak bisa membaca Rekaman, "Kata Plt Disdukcapil Rohil, Basaruddin SH, Selasa (5/5) di Ruang kerjanya.
Dikatakan Basaruddin, Khusus Untuk kecamatan Pujud, Mesin perekaman e-KTP itu sudah sebulan terakhir tidak bisa dioperasikan. Mesin itu telah dibawa oleh pihak kecamatan Pujud kedisdukcapil untuk diperbaiki. Namun, tidak berapa lama dioperasikan, Mesin itu terjadi kerusakan lagi. "makanya kita turunkan Dua orang Tim Teknis untuk melihat kerusakan tersebut.
Selain kecamatan Pujud, kita juga mendapatkan informasi dari pihak kecamatan Bagan Sinembah, Simpang Kanan, dan Rantau Kopar juga terjadi kerusakan mesin perekaman e-KTP. kita sudah perintahkan Tim teknis untuk melanjutkan perjalanannya ke Tiga kecamatan itu.
"Kalau untuk kecamatan Pujud alhamdulillah sudah diperbaiki dan sudah bisa dioperasikan kembali. Mengenai Jaringan saat ini tidak ada Masalah, hanya saja beberapa Alat perekaman yang ada harus dilakukan Instal Ulang, " Ujarnya.
Bagi kecamatan yang bermasalah dengan Mesin perekaman, kita anjurkan untuk melakukan perekaman dikecamatan terdekat atau langsung ke disdukcapil Rohil. "perekaman pembuatan e-KTP masih Gratis dan tidak dipungut biaya apapun, "pungkasnya. (Mpr/ Af)