Amril:UU Nomor 23 Tahun 2006 Merupakan Era Baru dibidang Administrasi Kependudukan

Amril:UU Nomor 23 Tahun 2006 Merupakan Era Baru dibidang Administrasi Kependudukan

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, Undang-Undang (UU) No 24/2013 tentang Perubahan Atas UU No 23/2006  tentang Administrasi Kependudukan, merupakan era baru di bidang administrasi kependudukan.

“Tujuan utama dari perubahan dimaksud untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor induk kependudukan, serta ketunggalan dokumen kependudukan,” jelasnya Amril.

Amril mengatakan itu ketika mengambil sumpah dan melantik Rinaldi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (10/4/2016) petang.

Dikatakannya, ada 12 perubahan substansi mendasar dalam UU No 24/2013. Yaitu, pengangkatan pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan Mendagri atas usulan Bupati melalui Gubernur. Dan, penilaian kinerja pejabat struktural tersebut dilakukan secara periodik oleh Mendagri.

“Jadi bukan kami yang mengangkatnya. Tapi Mendagri. Kami hanya mengambil sumpah dan melantik dalam jabatan saja,” imbuh Amril.

Katanya lagi, dengan perubahan UU tersebut, keberadaan Disdukcapil semakin strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah maupun nasional. Karena penggunaan data kependudukan di Kemendagri bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota, serta merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan.

Misalnya, imbuhnya, perhitungan alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan dana alokasi umum), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal, dan sebagainya.

“Karena itu, tak berlebihan bila kami tamsilkan bahwa data dari Disdukcapil adalah matahari yang sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah maupun nasional,” Amril memberikan perumpamaan.

Selain Wakil Bupati H Muhammad, hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Rinaldi itu, diantaranya, Sekretaris Daerah H Burhanuddin Nazar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...