Banggar dan TAPD Kembali Bahas KUA dan PPAS 2016
ROKAN HULU-Badan Anggar (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan pembahasan lanjutan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul, Rabu (13/4) petang, pembahasan lanjutan rancangan KUA dan PPAS Rohul tahun 2016 akan berlangsung selama tiga hari, dimulai, Kamis (14/4) hingga 15 April dan 18 April mendatang.
Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Jumat (15/4) membenarkan, Banggar dan TAPD Rohul melakukan pembahasan lanjutan KUA dan PPAS tahun 2016 di Gedung DPRD Rohul, jadi substansi pembahasan lanjutan KUA dan PPAS tahun 2016 oleh Banggar DPRD Rohul menyangkut soal Hutang Kegiatan 2015 yang dilaksanakan Pihak Ketiga, kemudian Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan IV (Empat) yang belum dibayarkan, karena adanya pemangkasan dana oleh Pemerintah Pusat tahun 2015 lalu.
"Kita harapkan waktu tiga hari yang telah dijadwalkan Banmus DPRD, pembahasan lanjutan KUA dan PPAS 2016 antara Banggar dan TAPBD Rohul bisa berjalan sesuai dengan yang harapkan," sebut Politisi PDI-Perjuangan Rohul itu, mengatakan, bila dalam pembahasan lanjutan KUA dan PPAS 2016 menyangkut soal Hutang Kegiatan 2015 yang dilaksanakan Pihak Ketiga, kemudian GU dan TU serta ADD Triwulan IV yang belum dibayarkan sudah ada satu pandangan dan persepsi yang sama Selain adanya dasar hukum yang menjadi acuan dibolehkannya penganggaran pembayaran utang (tiga item kegiatan) yang menjadi fokus pembahasan Banggar dan TAPD Rohul.
Dia berharap dalam pembahasan lanjutan KUA PPAS 2016, berjalan dengan lancar.Sehingga adanya titik temu antara Banggar DPRD dan TAPD Rohul.Karena tiga item kegiatan yang menjadi fokus pembahasan itu, selama ini terjadi perbedaan pandangan dan pemahaman antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Rohul menyangkut hutang yang dimasukkan kedalam RAPBD Rohul Murni 2016.
"Insya Allah, bila sudah satu persepsi antara Banggar dan TAPD Rohul, soal pembayaran utang itu, maka sesuai jadwal Banmus, 22 April mendatang KUA dan PPAS 2016 akan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Rohul serta sekaligus penyampaian RAPBD Rohul 2016 oleh pemerintah daerah ke DPRD," jelas Ketua DPC PDI-Perjuangan Rohul itu.(dpr/adv/raj)