Bendahara Desa Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan
BENGKALIS - Puluhan bendahara Desa Se-Kabupaten Bengkalis mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara desa, Senin (23/15) yang dilaksanakan di gedung daerah.
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat datang kepada nara sumber bimtek pengelolaan keuangan Desa bagi bendahara Desa Se-Kabupaten Bengkalis.
Bendahara sebagai salah seorang perangkat desa yang membantu kepala desa dalam pelaksanaan pemerintahan desa, merupakan ujung tombak penyelenggaraan kegiatan administrasi dan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel.
“Oleh karena itu, saya menyambut baik dan menilai penyelenggaraan bimbingan teknis bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa bagi bendahara desa ini sangat tepat, mengingat tingginya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik, terutama dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa.”, ujar Bupati
Sebelum mengakhiri sambutan ini saya berpesan kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan ini juga memiliki arti yang sangat penting guna mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), dan tata pemerintahan yang bersih (clean governance) di tingkat desa. kegiatan bimtek ini sebagaimana saya kemukakan di atas, memiliki arti yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa.
Untuk itu, sebelum mengakhiri sambutan ini kepada seluruh peserta, saya harapkan agar benar-benar mengikuti bimtek ini dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai petunjuk dan standar pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan. Yang akan di sampaikan oleh nara sumber Drs. Edy Supriyanta M. Si tentang tata cara penyusunan RPJMD Desa dan RKP Desa, Nurtanio, S.Sos. Msi tentang tata cara pengelolaan keuangan Desa.
Pada acara pembukaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bagi Bendahara Desa Se-Kabupaten Bengkalis juga turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(mpr/ban)