Bendahara Diminta Harus Mampu Buat Laporan Keuangan
BAGANSIAPIAPI-Bendahara Penerimaan dan pengeluaran di Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) dan bendahara Kecamatan diminta harus bisamengelola keuangan dengan sistem Standar Akutansi. Pasalnya, tahun2015 ini sistem tersebut Mulai dilakukan Penerapan di Kabupaten Rokan Hilir.
Demikian dijelaskan Plt.Sekdakab Rohil,M.Job Kurniawan,AP,Msi baru-baru ini dibagansiapiapi. "bendahara SKPD dan bendahara Kecamatan harus hati-hati dalam membuat laporan keuangan. pasalnya,tahun 2015 ini bendahara sudah bertambah banyak tugasnya
dikatakan,akhir 2014 lalu telah dilaksanakan sosialisasi oleh pemkab Rohil yang bertujuan untuk pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan di SKPD, supaya sistem Standar akutansi ini berjalan di Rokan Hilir.dalam pengelolaan keuangan di SKPD bukan hanya dibebankan kepada bendahara saja, melainkan kepala SKPD nya juga berkewajiban menyusun laporan Keuangan itu.
"Sebenarnya sistem Akutansi tersebut banyak digunakan oleh perusahaan Swasta, namun pemerintah juga harus bisa menerapkan nya,tidak tertutup kemungkinan para bendahara juga bisa belajar dengan pihak Perusahaan Swasta.Diakui Job Kurniawan, bendahara jurusan akutansi cuma ada 3 orang dan itu masih sangat minim di Rokan Hilir.
Job Kurniawan juga mengingatkan kepada bendahara supaya jangan main-main dalam menggunakan anggaran,apabila anggaran yang dikeluarkantidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban,maka akibatnya akan berurusan dengan pihak hukum.jadi berhati-hatilah dalam penggunaan anggaran,mana yang tidak paham tanyakan kepada orang yang paham,"ingatnya. ( Mpr/Af )