Blangko e-KTP terbatas, Disduk Prioritaskan Perekam Fomula
BAGANSIAPIAPI - Terbatasnya Balangko pembuatan Kartu Tanda penduduk Elektronik (e-KTP) di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir (Rohil) membuat Instansi tersebut mengambil kebijakan dengan mendahulukan pencetakan e-KTP bagi perekam Pemula. Hal ini dilakukan supaya Perekam Fomula yang lahir pada tahun 1997 dan 1998 itu memiliki Identitas penduduk dan bisa melengkapi Pesyaratan masuk ke universitas tinggi diluar Rohil.
Blangko e-KTP jatah dari Dirjen kementrian kependudukan untuk tahun 2014 telah habis dua bulan yang lalu. Dimana Jatah untuk Rohil tahun 2014 lalu dari pihak Dirjen kependudukan hanya sekitar 16 ribu keping. "untuk tahun 2015 Rohil mendapatkan jatah Blangko sebanyak 35 ribu keping.
"Untuk tahap awal yang dikirim oleh pihak kementrian hanya 450 Keping yakni sekitar 1/4 dari total permohonan yang masuk kedisdukcapil yakni sekitar 2000 permohonan. Maka dari itu kita ambil kebijakan untuk mendahulukan pencetakan e-KTP bagi perekam Fomula, "kata Plt Disdukcapil Rohil Basaruddin SH , Senin (29/6) di Ruang kerjanya.
Diakui Sekretaris Disdukcapil Rohil ini, dengan Jumlah Blangko 35 ribu yang dijatahkan oleh pihak dirjen Kementrian Kependudukan RI maka diyakini pencetakan e-KTP tahun 2015 akan tercover dengan baik. Sementara untuk 2000 pemohon yang telah didata oleh pihak disdukcapil akan dilakukan pencetakan setelah Blangko dikirim oleh pihak Dirjen kementrian kependudukan pada minggu kedua bulan juli mendatang.
Untuk itu kita menghinbau untuk bersabar untuk mendapatkan e-KTP. Insaallah Minggu kedua bulan juli mendatang telah bisa dilakukan pencetakan. Sebagai pengganti identitas, Didukcapil akan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara, "ujar Basaruddin.
Dilanjutkan, Mengenai Blangko Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) saat ini tidak ada kendala. Pasalnya, Blangko kedua Dokumen kependudukan ini jumlahnya melalui dana pembantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan sistem melalui pelelangan. "jadi kalau untuk Blangko Akte kelahiran dan KK sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, "tegasnya.
Sejauh ini pembuatan Akte kelahiran di disdukcapil sangat melonjak Drastis, pasalnya Dokumen kependudukan itu sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan mendaftar sekolah. "Volumenya sangat tinggi dan membuat anggota yang mengerjakan kewalahan, "kata Basaruddin.
Kendati permintaan tinggi dalam mendapatkan Akte kelahiran, namun terhambat dengan rendahnya Arus Listrik yang dimiliki oleh pihak PLN. "sering kali Listrik mati, sehingga Pencetakan Akte sering terhambat. Kita telah memakai Stabilizer, Namun tetap saja tidak sanggup meyambungkan arus listrik kealat Elektronik yang ada.
Untuk menghidupkan Komputer saja terkadang sangat susah, sehingga anggota untuk melakukan pencetakan selalu terhambat. Karena kendalanya sangat berpengaruh dengan arus listrik yang tersedia. Akibat rendahnya arus listrik tersebut, beberapa barang elektronik milik disdukcapil Rohil rusak. Salah satunya 5 Unit Stabilizer, "ketus Basaruddin. (Mpr/Af)