Bupati Bengkalis Menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah

Bupati Bengkalis Menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah

Portalriau.com - BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (13/12/2016) petang, menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

 

Pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD tersebut disampaikan Amril dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis. Sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu, dihadiri 24 anggota DPRD.

 

Nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2017. Pendapatan daerah, kata Amril, Rp3.480.370.992.585,00, yang  terdiri dari pendapatan asli daerah Rp308.150.352.000,00; dana perimbangan Rp2.834.775.179.585,00; dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp337.445.461.000,00.

 

Sedangkan belanja daerah imbuhnya, Rp3.701.262.514.036,43. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.645.561.336.810,87; danbelanja langsung, Rp2.055.701.177.225,56.

 

Sementara untuk pembiayaan daerah, kata Amril lagi, Rp220.891.521.451,43. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

 

Sebagaimana saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS) APBD  Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, dia kembali menjelaskan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 defisit Rp220.891.521.451,43.

 

“Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari silpa tahun 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

 

Di bagian lain, karena berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 bakal disahkan sebelum 25 Desember 2016 ini, Amril kembali mengintruksikan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini yang terkait langsung dengan pembahasannya, tidak boleh keluar daerah.

 

“Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam,” tegas Amril. (DPR)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...