Bupati Rohul Samakan Presepsi Penegakan Hukum dan Konflik Agraria
PASIR PANGARAIAN-Bupati Rohul, Drs H.Achmad M.Si dan Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan dalam kunjungannya ke Pasir Pangaraian, Senin (17/11/2014), menyamakan persepsi dalam penegakan hukum termasuk isu konflik agraria.
Dikatakan Bupati Rohul, selesai dialog singkat di ruangan Mapolres Rohul , bila wilayahnya potensi kriminal dan pelanggaran hukum sangat tinggi. Karena banyak akses masuk ke wilayah Negeri Seribu Suluk, seperti Tambusai, Tambusai Utara, Rokan IV Koto, Bonai Darussalam dan lainnya.
“Termasuk untuk narkoba, perjudian dan tindak kejahatan lainnya,”ucap Bupati Rohul. Selain itu, masalah konflik lainnya mengenai pertanahan atau agraria, karena daerah ini termasuk wilayah perkebunan, jadi nanti secara bersama bisa menyelesaikannya.
“Saya ingatkan kepada camat, kades/lurah, agar pro aktif membantu Polri dalam menyelesaikan Penyakit Masyarakat (Pekat), persoalan hukum, masalah tanah,”ujarnya.
Dengan adanya presepsi bersama-sama, bisa menaja keamanan, karena ujar Bupati Rokan Hulu, rasa aman itu aset yang paling berharga mudahan-mudahan ini dengan adanya kesepakatan pencegahan perbaikan antisipasinya pelanggaran.
“Melalui prisnip bersama tercipta kondusifitas, khusunya untuk Polri Kapospol melalui Babinsa di tingkat pemerintahan desa sekecil apapun kejahatan sedini mungkin harus terutama tingkat dicegah. Terutama banyak pencurian curanmor, narkoba, bisa diselesaikan secara, seehingga timbul-timbul korban baru,”ucap Bupati Achmad.
Sedangkan menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, dirinya siap mendukung suasana kamtibmas di Rohul, tentunya pemerintah daerah harus terlibat secara aktif.
“Polisi sudah bergerak baru-baru sudah menangkap perjudian, kita juga komit untuk menciptakan suasana kondusif dan aman, tapi harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah,”tegas Kapolda.MPR/apian.