Dalam waktu dekat 60 Mobdin Akan Ditarik Paksa
BAGANSIAPIAPI- Sesuai janji Pemkab Rohil, usai lebaran Mobil Dinas (Mobdin) Eks pejabat Rohil bagi yang belum mengembalikan akan dijemput paksa. Dalam waktu dekat tim akan turun untuk menjemput 60 mobil ditangan mantan pejabat baik Eks PNS Kepala Dinas dan DPRD.
Hal itu ditegaskan Sekda Rohil Drs H Surya Arfan MSi, Selasa (4/8) di Bagansiapiapi. "ya , saat ini lagi dibicarakan dan akan melakukan rapat dengan tim. Saat ini yang kita ketahui jumlah Mobdin Aset Pemkab Rohil berjumlah 320 unit, sedangkan dipegang oleh yang tak berhak atau mantan pejabat ada 90 unit dan 30 diantaranya sudah dikembalikan. "Jadi masih ada 60 unit lagi yang belum, inilah yang akan kita jemput paksa, " kata Sekda.
Ditambahkan Sekda, rata-rata yang mengembalikan adalah pejabat tinggi seperti Mantan Bupati rohil, Mantan Sekda Rohil dan beberapa anggota DPRD. Sedangkan yang masih banyak belum mengembalikan adalah anggota DPRD dan mantan Kepala Dinas yang sudah pensiun.
"Ini yang kita fikirkan, mantan pejabat tinggi saja sudah, ini saya dapat info malahan saling telponan kompak tak mau mengembalikan, ini merupakan hal yang salah, "tegas Sekda. Apalagi kini Rohil ingin tertib adminstrasi serta perbaikan aset daerah. "Perlu kita ketahui bahwa kita belum pernah melakukan penghapusan aset, jadi saat inilah kita kumpulkan dan jika memang kendaraan itu tak layak barulah akan kita hapus, " tegas Sekda.
Sementara itu ternyata salah satu poin untuk dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga terkait pengelolaan aset, apalagi tahun ini Rohil kembali mendapatkan Wajar Dengan Pengcualian (WDP). "Kita tak mengejar status WTP itu namun lebih kepada perbaikan pengelolaan aset, " tegas Surya.
Diakuinya, bahwa memang mantan-mantan pejabat Rohil yang memegang mobil itu memiliki jasa untuk rohil. Namun perlu diketahui bahwa bukan dengan cara demikian memakai yang memang bukan menjadi haknya. "Kita tau banyak jasa, tapi tentu peraturan harus tetap ditegakkan. Adapun tim yang nantinya akan menjemput paksa terdiri dari Bagian Perlengkapan Setdakab Rohil, Bagian Hukum, Satpol PP Rohil "pungkas Surya Arfan. (Mpr/Af)