Disdukcapil Bantah Istilah "Mau Cepat sekian, Mau Lambat Sekian"
BAGANSIAPIAPI - Beredar Istilah baru dalam pembuatan e-KTP dikabupaten Rokan hilir, Istilah itu berbunyi "mau Cepat sekian, mau lambat sekian". ,kedua Istilah itu dibantah dengan Keras oleh Disdukcapil Rohil. "dalam pembuatan e-KTP tidak ada memakai kedua istilah itu, pembuatan e-KTP masih gratis alias tanpa dipungut biaya sepersen pun.
Demikian ditegaskan oleh Plt Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir, Basaruddin SH, Rabu (6/5) di Ruang kerjanya. Diakuinya, memang pernah terdengar segelintir Oknum masyrakat yang mengatakan kalau ingin e-KTP cepat selesai harus mengeluarkan biaya sekian Rupiah. "istilah itu tidaklah benar, "ungkapnya.
Untuk itu kita menghimbau kepada masyrakat Rohil untuk tidak melakukan pengurusan pembuatan e-KTP melalui calo. Apabila hal ini terjadi, itu bukanlah tanggung jawab dari disdukcapil Rohil. "jika ingin mendapatkan e-KTP silahkan datang langsung ke Disdukcapil yang terletak dijalan kecamatan Batu enam Bagansiapiapi, "ujarnya dengan Gerah.
Diakui Basaruddin, Pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap bawahannya yang melakukan pungutan sejumlah uang dalam pembuatan e-KTP semaksimal mungkin."jika ditemukan Staf dilingkup Disdukcapil yang bermain dalam pembuatan e-KTP, maka akan kita berikan sangsi yang tegas, "ancamnya.
Dilanjutkan Mantan Sekretaris Disdukcapil Rohil ini, kalau ada Oknum yang bermain dengan memakai kedua istilah tersebut, mungkin dikarenakan pengurusannya melalui calo. Nah, tentunya para calo tersebut bermain pula dengan meminta sejumlah uang kepada masyrakat. "kalau di disdukcapil pengurusan Dokumen kependudukan berupa e-KTP masih tetap Gratis, "Pungkasnya. (Mpr/Af)